Warga Gunung Meriah Minta Pemkab Setujui Pelepasan Lahan HGU PT Socfindo

masyarakat Gunung Meriah

topmetro.news – Perwakilan masyarakat 11 desa se-Kecamatan Gunung Meriah menyurati Pemkab Aceh Singkil mengenai permintaan pelepasan areal lahan milik PT. Sawit Socfindo Kebun Lae Butar.

Hal ini mereka lakukan, karena dalam beberapa Ddesa yang bersebelahan dengan perusahaan, sejak jaman penjajahan dulu, tidak memiliki fasilitas umum.

Seperti yang dikatakan salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah M Damanik, warga Desa Tunas Harapan, yang bisa disebut Damanik juga sekaligus sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia – Bandan Advokasi Indonesia (LPK-RI BAI) DPW Aceh, kepada reporter topmetro.news via seluler, bahwa saat ini sekitar 13 desa se-Kecamatan Gunung Meriah meminta agar sebagian areal lahan HGU PT Socfindo diserahkan kepada pemerintah desa setempat.

“Kami sudah menyurati pemerintah ditujukan ke Bupati Aceh Singkil, agar areal lahan HGU PT Socfindo Kebun Lae Butar sebagian bisa dilepaskan untuk fasilitas umum desa,” kata Damanik, Jumat (11/12/2020).

Hal ini, menurut Damanik, karena ada desa yang tidak memiliki lahan lebih untuk pembangunan fasilitas umum. Salah satu contoh, Desa Tunas Harapan yang tidak memiliki fasilitas pendidikan/gedung sekolah. Juga tak memiliki tempat ibadah/masjid, layanan kesehatan/Pustu dan lainnya. Hal itu akibat tidak adanya lahan.

“Di Desa Tunas Harapan tidak ada lahan lagi, untuk membangun fasilitas tersebut di atas. Sementara masjid yang ada sudah mau runtuh. Terancam longsor. Tanahnya sudah bergerak mengakibatkan masjid mengalami keretakan dan lantainya pecah-pecah. Kami sangat khawatir akan terjadi hal yang tidak kita inginkan (longsor),” tuturnya.

“Belum lagi desa yang lain memiliki kasus serupa. Jadi kami minta kepada pemkab agar pada saat pembaharuan HGU PT Socfindo pada tahun 2023 nanti, bisa mengamini permintaan masyarakat Gunung Meriah ini,” lanjutnya.

“Tujuan kita jelas. Semakin perkembangan jaman tentu lahan semakin menyempit. Jadi solusi tepat ialah pemkab mengamini permintaan masyarakat tersebut,” jelasnya lagi.

Dukung Masyarakat

Sementara itu Sekda yang juga menjabat sebagai TKPRD Aceh Singkil Drs Azmi MAP, menjawab konfirmasi reporter topmetro.news via WhatsApp mengatakan, sangat mendukung permintaan masyarakat Gunung Meriah tersebut.

“Kita mendukung dan kita harap Pak Bupati nantinya akan menyurati BPN Pusat. Agar melepaskan lahan yang diminta masyarakat Gunung Meriah tersebut,” ucap Azmi Singkat.

Ketua Komisi I Pemerintah DPRK Aceh Singkil Taufik, juga mengamini permintaan masyarakat. Yang mana ia menjelaskan bahwa permohonan masyarakat Gunung Meriah tersebut sangat wajar.

“Memang secara tersurat belum ada saya terima mengenai permohonan masyarakat tersebut. Namun saya pernah berdiskusi bersama tokoh-tokoh Kecamatan Gunung Meriah, membahas hal ini dan itu,” tuturnya.

Sehingga, kata Taufik, sangat wajar bila pemkab mengabulkannya.

“Selagi itu bertujuan untuk kepentingan rakyat banyak, tentu kita sangat mendukungnya. Apalagi diperuntukkan membangun fasilitas umum, sangat wajar dipenuhi oleh Pemerintah Aceh Singkil,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment