Pasca Berakhirnya Tugas Satgas Covid-19, Pemko Medan Harus Tingkatkan Razia Prokes

Pasca Berakhirnya Tugas Satgas Covid 19, Pemko Medan Harus Tingkatkan Razia Penerapan Prokes

Topmetro.news Anggota Panitia Khusus Covid-19 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah menyayangkan Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kurang disiplin melakukan razia dan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan itu menilai pelaksanaan razia dan penindakan tersebut hanya dilakukan saat gencarnya razia yang dilakukan Satgas Covid 19 Mebidang.

“Razia hanya dilakukan hanya awal saja. Terkesan hanya latah dari kegiatan Satgas Covid 19 Mebidang,” ungkapnya kepada topmetro.news, pada Senin (14/12/2020).

Penerapan Prokes

Begitu juga penerapan prokes, khususnya di Tempat Hiburan Malam masih terabaikan. Dia melihat pelaksanaannya hanya formalitas. “Kalau di tempat hiburan malam, gimana orang mau jaga jarak. Apalagi kalau sudah mabuk, mana mungkin ada jarak-jarak,” imbuhnya.

Dia berharap, Pemko Medan dapat meniru Jakarta dalam penerapan protokol kesehatan. Dimana setiap kelurahan di Jakarta sudah menempatkan Satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari tingkat lingkungan. Serta menegaskan agar masyarakat tetap menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) dengan sungguh-sungguh.

“Di Jakarta itu, mulai dari tingkat lingkungan sudah ada petugas Satpol PP yang mengawal penerapan protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaannya benar-benar dijalankan dengan baik,” imbuhnya.

Disisi lain, ketegasan Pemko Medan dalam mengawal dan menerapkan protokol kesehatan di Kota Medan sangat dibutuhkan. Mengingat, Gubernur Sumatera Utara telah mengakhiri tugas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang sesuai surat Gubernur bernomor 674/STPCOVID-19/XII/2020 tertanggal 8 Desember 2020.

“Jadi, sudah sangat tepat bila Pemko Medan lebih ekstra melakukan pengawasan protokol kesehatan. Didalam surat tersebut, sudah dijelaskan kewenangan untuk penanganan Covid-19 diserahkan ke masing-masing daerah,” paparnya.

Penulis: Thamrin Samosir

Medan-Sumatera Utara

Related posts

Leave a Comment