Polda Sumut Bakal Tindak Tegas Pelaku Kerumunan

polda Sumut

topmetro.news – Polda Sumut (Sumatera Utara) akan menindak pelaku kerumunan. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, kepada wartawan, Jumat (18/12/2020) di Mapolda Sumatera Utara.

Karena itu, Kapoldasu mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang banyak orang.

Penegasan itu menyikapi kemungkinan adanya unjukrasa mendukung atau menolak penahanan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta guna mencegah penyebaran covid-19.

“Kami tidak mengiginkan dalam masa pendemi ini ada kerumunan dan keramaian. Kita akan lakukan operasi yustisi secara tegas demi memutus penyebaran corona virus,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Tidak Berdemo Terkait Penahanan Rizieq

Dia menyarankan, sebaiknya para pendukung Rizieq Shihab di Sumut dapat menggunakan hak hukumnya. Yakni dengan melakukan gugatan ke pengadilan atas ketidakterimaan penahanan tersebut.

“Saya selaku Kapolda, mengimbau kita mengunakan hak hukum. Berkaitan dengan penahanan Rizieq kepada kelompok dan pendukung tidak terima sebaiknya menggugat praperadilan,” ujarnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment