Kampung Narkoba di Desa Payageli Digerebek Polisi

kampung narkoba

topmetro.news – Diduga sebagai kampung narkoba, petugas kepolisian Polsek Sunggal menggerebek sebuah rumah milik seorang bandar narkoba berinisial Toai di kawasan Jalan Tanjung Balai Gang Pantai Desa Payageli Kecamatan Sunggal Deliserdang, Senin (21/12/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang lelaki berinisial DAP (28) warga Tanjung Morawa dan DS (51) warga Desa Payageli Kecamatan Sunggal Deliserdang. Selain keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu serta tiga unit sepeda motor.

Hal tersebut diutarakan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik. MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH kepada wartawan, Selasa (22/12/2020) sekira pukul 16.00 wib.

Menurut Budiman, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Karena itulah, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan.

Dua Tersangka Sempat Berontak Saat Ditangkap di Kampung Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak SE MH menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, petugas polisi dipimpin Ipda Bambang Wahid langsung menuju lokasi guna penggerebakan di kediaman Toai.

Saat penggerebekan, beberapa orang lelaki yang berada di dalam rumah berhamburan melarikan diri termasuk Toai yang sudah menjadi target polisi.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Multatuli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Amankan 10 Pria

Dua lelaki berinisial DAP dan DS yang berhasil dibekuk, mencoba berontak saat akan dibawa pihak kepolisian. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan barang bukti satu paket sabu siap pakai, sepeda motor Mio BK 6322 OU serta dua unit sepeda motor tanpa plat kenderaan.

“Saat ini, pemilik rumah masih kita kejar dan 2 orang yang tertangkap masih kita periksa secara intensif guna pengembangan,” tandas Budiman.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment