Pelaku Skandal Sesama Jenis Petugas dan Pasien Covid-19 Ditangkap

Skandal sesama jenis

TOPMETRO.NEWS – Skandal sesama jenis (prilaku seks menyimpang, red) terulang lagi. Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya perbuatan terlarang yakni tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di rumah sakit itu, dan keduanya sudah ditangkap.

“Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).

Herwin menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.

“Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” ujarnya.

Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi,” tambahnya.

Ke depan, manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.

TOPIK SERUPA | 5 Pria Terjaring Razia Asusila Sesama Jenis, Ada Usia 72 Tahun

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, terjaring razia asusila, lima pria ditengarai gay diamankan petugas Satpol PP saat mangkal dan melakukan tindak asusila. Mereka terjaring razia rutin yang digelar selama Ramadhan.

Ironisnya, dari 5 pelaku, diketahui ada yang berusia uzur, 72 tahun.

Info yang diperoleh, kelima pria yang diamankan di kawasan Jalan Gubeng Pojok atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pattaya itu meliputi BG (72), warga Simokerto, ISS (23), warga Nganjuk, RS (24), warga Driyorejo Gresik, M (41), warga Surabaya, dan S (40) warga Surabaya.

Pieter, Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya mengatakan dua dari kelima pria itu tertangkap saat melakukan perbuatan asusila sesama jenis saat dirazia.

“Waktu kita amankan, ada dua pria yang sedang berbuat asusila,” kata Pieter.

Itu dikatakan Pieter di Kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Selasa (21/5/2019).

reporter | jeremitaran
sumber/foto | antara/jpnn/pojoksatu/tirto

Related posts

Leave a Comment