Oknum Sopir Travel Diduga Perkosa Penumpang Mahasiswi

knum sopir travel

TOPMETRO.NEWS – Oknum sopir travel perkosa penumpang membuat PA (30) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diduga pelaku pemerkosa penumpangnya, sebut saja namanya Bunga (20) warga Kecamatan Belitang Mulya yang diketahui seorang mahasiswi.

Warga Martapaura itu dicokok polisi saat berada di rumahnya, Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Oknum Sopir Travel Stop Mobil di Tempat Sepi

AKP I Putu Suryawan SIK SH, Kasatreskrim Polres OKU Timur  didampingi Plh Kasubbaghumas Iptu Yuli membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka PA dalam kasus pemerkosaan penumpanganya. Laporan korban tertuang dalam LP-B/88/XII/2020/Sumsel/OKUT, Tanggal 26 Desember 2020.

Menurut Yuli kejadian yang menimpa korban Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 23.45 WIB, di Desa Kotabaru Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. “Tersangka sudah kita tangkap atas laporan korban, tersangka merupakan sopir travel yang ditumpangi korban,” kata Yuli menerangkan

Korban Jumat (25/12/2020) dari Kabupaten Ogan Ilir sekitar pukul 18.30 WIB, naik travel yang dikemudikan tersangka PA jenis Sigra BG 1788 OH warna hitam. Sampai di Martapura pukul 23.15 WIB. Korban tidak ada menaruh curiga saat tersangka mengatakan terlebih dahulu mengantarkan paket kepada pelanggan.

PA lalu masuk ke komplek Pemkab OKU Timur lalu berhenti di lokasi sepi. PA lalu turun dari mobil pura-pura menelepon, lalu membuka pintu belakang mobil sebelah samping bagian kanan tempat korban duduk.

“Saat itulah tersangka langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher bagian depan korban dan langsung mengambil HP milik korban, lalu pelaku berkata jika pelaku menyukai korban dan mau menjadi pacarnya,” kata Yuli, berdasar keterangan korban kepada penyidik Satreskrim Polres OKU Timur.

Karena takut dilukai tersangka, akhirnya korban menuruti kehendak tersangka dan duduk di kursi depan. Sepanjang jalan menuju kosan korban, tersangka sudah berlaku mesum terhadap korban, dimana korban dipaksa memegang kemaluan tersangka.

“Sampai dikosan korban, tersangka semakin berani, dan akhirnya memperkosa korban di dalam kamarnya,” papar Yuli.

Atas kejadian itu, korban trauma dan akhirnya melaporkan perbuatan tersangka ke polisi. Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung mencari keberadaan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti yang cukup, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PA di Tanjung Aman, Kecamatan Martapura.

Dari hasil interogasi polisi, PA mengakui semua perbuatanya terhadap korban.”Polisi langsung mengamankan pelaku, pisau yang digunakan untuk mengancam korban beserta satu unit mobil milik pelaku,” ucap Yuli.

TOPIK SERUPA | Perkosa Siswi SMU, Pengemudi Ojek Online ‘Gol’

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Chairulloh (37), pengemudi (driver) ojek online, Grabbike diringkus polisi. Dia ditangkap usai berbuat asusila terhadap penumpangnya, DS (17), salah seorang siswi SMU.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, sebelum ditangkap pelaku sempat dihakimi rekan sesama driver Grabbike yang merasa malu atas ulahnya.

reporter | jeremitaran
sumber | sumeks

Related posts

Leave a Comment