Maling HP di Jalan Karya Ditangkap

maling HP

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus MA (23), warga Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat karena maling HP. Namun, dua teman tersangka masih buron.

“Pencurian itu diketahui saat korban bangun dari tidurnya. Kita masih memburu dua pelaku lagi,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Senin (28/12/2020).

Dijelaskannya, kasus pencurian itu dilaporkan oleh Putri (21), warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat. Pencurian itu terjadi pada Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dikatakan, ketika bangun dari tidurnya, korban mengetahui 2 unit HP miliknya dalam kamar dan 1 di lemari ruang tamu sudah tidak ada lagi.

“Korban juga melihat pintu rumahnya tersebut terkunci dari luar. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta,” sebutnya.

Tersangka ditangkap petugas usai menerima laporan. Namun, dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka beraksi dengan cara memanjat pintu depan rumah korban dengan menggunakan bangku lalu tangannya masuk melalui lubang angin,” pungkasnya.

Dari tersangka disita barang bukti 3 kotak HP. Dia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman hukuman minimal lima tahun.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment