Polisi Grebek Kampung Narkoba di Medan Polonia

TOPMETRO.NEWS – Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Poloni melakukan pengrebekan kampung narkoba (GKN), Minggu (30/4), sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pengrebekan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic Sik, SH, MH dan turut dihadiri oleh Camat Medan Polonia dan Danramil 05-MB, dalam pelaksanaan tugas Personil dibagi 2 Tim.

Dari hasil pengrebekan itu pihaknya mengamankan 8 orang, berikut barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi penggerebekan yakni 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah plastik klip transparan bekas sabu, uang pecahan RI sebanyak RP. 8000, 1 unit Yamaha Mio J warna hitam putih BK 4851 ADF, 1 unit Honda Revo Afsolut warna hitam BK 2051 ACR, 1 unit Honda Supra x 125 warna hitam/merah BK 4659 AEE, Honda jenis bebek 4 tak tanpa plat dan tanpa perlengkapan/ bodong.

Kedelapan pelaku yang diduga pengguna narkoba Masing-masing yakni Bayu Saftian (17) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia (ketangkap saat sedang bermain kartu domino dan pengakuan pernah menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja), Dimas Trisna Andika (15) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Bambang Susanto (16) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kecamatan Medan Polonia, Bambang Hermanto (22) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kecamatan Medan Polonia.

Dan pelaku Riski Alwi Pratama (16) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kecamatan Medan Polonia, Asmarandana (13) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kecamatan Medan Polonian Jaka Lesmana (17) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kecamatan Medan Polonia dan Riski Hutabarat (15) warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII, Kecamatan Medan Polonia.

Setelah dilakukan tes urine dari ke delapan orang tersebut terdapat tiga orang positif pengguna narkoba yang yakni Bambang Susanto positif pengguna Narkoba Jenis sabu dan ganja, Dimas trisna Andika positif pengguna narkoba jenis sabu dan Bayu Seftian positif pengguna narkoba jenis Sabu.

“Dan lima orang yang negatif mengunakan narkoba langsung kita serahkan kepada pihak Kecamatan Medan Polonia untuk dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing,” ujar Kompol Bonic.

Sedangkan ketiga orang yang positif nakoba diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna diproseslebih lanjut.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment