Topmetro.news – Permohonan penerbitan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Polonia selama tahun 2020 mengalami penurunan drastis dari tahun 2019. Dimana, pada tahun 2019, permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mencapai 15.187 permohonan, sedangkan di tahun 2020 hanya 4.700 permohonan paspor.
“Namun untuk penerbitan paspor elektronik mencapai 1.765 selama tahun 2020. Penerbitan paspor elektoronik baru di-launching di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia sejak Januari 2020 lalu,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba melalui Kasi Insarkom, Rida Syahputra, kepada wartawan, Minggu (3/1).
Sedangkan untuk penggantian paspor karena habis masa berlaku dan habis halaman, pada tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyelesaikan permohonan penggantian paspor terhadap 10.740 permohonan. Sementara tahun sebelumnya, mencapai 22.582 permohonan. Lalu penggantian karena rusak pada tahun 2020 sebanyak 118, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.592 paspor.
Jumlah Pelayanan Menurun
Dikatakan Rida, menurunnya jumlah pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dikarenakan Indonesia tengah dihadapkan dengan merebaknya pandemi Covid 19. Dimana, terjadi pembatasan aktifitas ke luar negeri yang mempengaruhi niat masyarakat melakukan pengurusan pelayanan keimigrasian seperti paspor.
“Tidak hanya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, penurunan pelayanan keimigrasian juga terjadi di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Namun, sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, pihaknya selama tahun 2020, melakukan inovasi Layanan Eazy Passport. Dimana, petugas Imigrasi melakukan jemput bola terhadap permohonan penerbitan paspor secara kolektif terhadap perusahaan, kantor, instansi pemerintahan dan kampus di wilayah kerjanya. Untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, telah dilakukan Layanan Eazy Passport di Kantor DPRD Kota Medan, Kantor DJP, dan beberapa tempat lainnya,” urainya.
Selama tahun 2020, kata Rida, pelayanan keimigrasian terhadap WNA juga mengalami penurunan. Diantaranya, perpanjangan Visa On Arrival (VOA) tahun 2020 hanya 84 perpanjangan, sedangkan tahun 2019 sebanyak 216. Alih Status Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Ijin Tinggal Tetap (ITP), 9 permohonan di tahun 2020, sedangkan 14 permohonan di tahun 2019. Mutasi alamat 120 permohonan tahun 2020, 157 permohonan tahun 2019. Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) baru 72 permohonan tahun 2020, dan 196 permohonan di tahun 2019.
Perpanjangan ITK Meningkat
Sedangkan untuk perpanjangan Ijin Tinggal Keimigrasian (ITK) mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2020 mencapai 659, dan 2019 hanya 514 permohonan. Exit Re-Enty Permit (ERP) sebanyak 60 pada tahun 2020, dan tahun 2019 hanya 23 permohonan. Lalu mutasi paspor tahun 2020 mencapai 34, sedangkan tahun 2019 hanya 8 permohonan. Perpanjangan ITAS sebanyak 357 permohonan dan tahun 2019 hanya 343 permohonan. Pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda (Avidavit) tahun 2020 mencapai 16 orang, dan tahun 2019 hanya 8 orang. Perpanjangan ITAP tahun 2020 mencapai 9 orang dan tahun 2019 hanya 8 orang.
“Sementara untuk Exit Permit Only (EPO) tidak mengalami peningkatan maupun penurunan. Antara tahun 2019 dan 2020 sam-sama 80 permohonan. Sedangkan untuk Tindakan Adminstratif Keimigrasian (TAK) mengalami penurunan drastis, dimana hanya ada 1 kasus, dan tahun 2019 mencapai 26 kasus. Lalu untuk pengawasan timpora dilakukan sebanyak 2 kali,” paparnya.
REPORTER : THAMRIN SAMOSIR