Bandot Tua Perkosa Bocah 11 Tahun di Binjai

TOPMETRO.NEWS – Lasno (56) warga Jalan Gajah Mada Lingkungan VIII, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, terpaksa berurusan dengan polisi. Apa pasal, kakek 2 cucu ini tega memperkosa WD (11) yang tak lain tetangganya sendiri, sebanyak 5 kali.

Kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah Lasno tertangkap basah oleh saudara iparnya, ketika melakukan perbuatan keji tersebut di dalam kamar mandi milik orang tua Lasno.

Ketika diperiksa WD mengaku dirinya sudah 5 kali diperkosa oleh Lasno, di dalam sebuah sumur milik orang tua Lasno.

Sebelumnya kejadian, WD sedang bermain masak-masakan, disekitar rumahnya, tiba-tiba tersangka datang dan memaksa korban ikut dengannya.

“Ketika itu aku lagi main masak-masakan dibelakang rumah, terus dia ngajak aku ke sumur itu. Aku bilang gak mau, tapi dipaksanya, ditariknya tanganku,” ungkap WD, di Polres Binjai, Senin (1/5).

Setelah membawa WD ke dalam sumur, Lasno pun melampiaskan hasrat bejatnya kepada bocah yang masih duduk dibangku kelas VI SD tersebut.

Setelah puas melampiaskan aksi biadabnya, Lasno pun mengancam WD untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang lain sembari memberikan uang sebesar 10 ribu rupiah.

“Sudah digituin nya, dia bilang jangan kasih tau orang lain, nanti dia marah, dan dikasinya uang 10 ribu sama aku,” uangkap WD.

Sementara, Lasno mengaku telah memperkosa WD sebanyak 5 kali di tempat yang sama selama 1 bulan terakhir.

“Ia bang, semalam terkhir saya gituin dia, dan ketahuan sama adik ipar saya dan langsung memberitahukan sama keluarganya,” ujar tersangka kepada wartawan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansyah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah amankan 1 orang tersangka tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

“Kita akan jerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” kata Ismawansyah.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment