DPRD Medan Minta Masukan Warga Soal Pembentukan Perda

DPRD Medan Minta Masukan Warga Soal Pembentukan Perda

Topmetro.news DPRD Kota Medan akan meminta masukan masyarakat Kota Medan terkait usulan pembentukan perda di Kota Medan. Masukan tersebut diharapkan dapat melahirkan produk perda yang lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.

“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis perda yang hendak kita godok di tahun 2021. Karena sangat dimungkinkan ada perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ungkap Ketua Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, Rabu (6/1).

Menurut politisi Fraksi PAN DPRD Kota Medan itu, untuk mengadopsi masukan dari masyarakat umum diberikan peluang dan dapat menyampaikan ke DPRD Medan.

“Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum diharapkan dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,” tambahnya.

Usulan tersebut, nantinya akan disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke prolegda untuk diusulkan dalam pembahasan panitia khusus (pansus).

Edwin juga menyampaikan, pihaknya (prolegda, red) masih menunggu usulan fraksi dan komisi di DPRD Medan terkait adanya ran perda sebagai hak inisiatif DPRD. Sedangkan usulan ranperda yang dari Pemko Medan, Edwin mengaku sudah menerimanya pada Desember lalu.

“Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima. Maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD. Agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” tukasnya.

Reporter: Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment