2 Pelaku Curas di Labura Ditangkap, 1 Dihadiahi Timah Panas

2 Pelaku Curas di Labura Ditangkap, 1 Dihadiahi Timah Panas

Topmetro.news Polisi membekuk dua kawanan pelaku curas atau pungli yang kerap beraksi terhadap korban pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Gunting Saga, Sawah Lebar Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Satu diantaranya terpaksa ditembak lantaran mencoba berusaha kabur saat pengembangan.

Pelaku Curas yang diketahui bernama SF alias Pian Bombom (41) dan FH alias Dayat (28), merupakan warga Panjang Bidang, Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labura. Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda pada Selasa (19/1/2021).

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No: LP/15/RES.1.8/I/2021/RES.LBH/SEK KL. HULU tanggal 13 Januari 2021 an. Aziz Rifnaka.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung turun ke TKP melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku, SF dari salah satu bengkel Tambal Ban di Desa Damuli Kebun, Kualuh Selatan, Labura,” ujar Ipda Eko Sanjaya, Rabu (20/1/2021).

Tersangka Pelaku Curas Ditangkap

“Dari situ dilakukan pengembangan dengan menangkap tersangka FH alias Dayat. Ia ditangkap di Lingkungan Panjang Bidang I, Kelurahan Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labura. Kedua pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu,” tambah dia.

Polisi kemudian membawa tersangka SF alias Pian Bombom, melakukan pengembangan mencari tersangka lainnya. Namun, ketika diminta menunjukkan keberadaan komplotannya, Pian berusaha melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur menghadiahi timah panas yang bersarang di kaki kirinya.

“Usai mendapat perawatan medis, tersangka langsung kita bawa ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kanit Eko.

Selain menangkap kedua pelaku curas itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit S tanpa Nopol, sebuah Gunting dan satu pucuk Replika Pistol jenis Revolver warna hitam silver.

Reporter | Nathan

Related posts

Leave a Comment