Pemko Medan Harus Kelola dan Tata Angkringan Malam Ahmad Yani 

Pemko Medan Harus Kelola dan Tata Angkringan Malam Ahmad Yani
Topmetro.news – Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta untuk melakukan penataan terhadap ‘Angkringan Malam’ di kawasan Jalan Ahmad Yani Medan. Melalui penataan itu diyakini dapat menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) dan memperindah estetika Kota Medan.
“Kita mendorong Pemko Medan melalui dinas terkait dapat menata kawasan Angkringan Malam di Jalan Ahmad Yani Medan. Kawasan itu diyakini dapat menjadi tempat wisata kuliner malam dan menambah PAD Kota Medan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung kepada awak media, Kamis (21/1/2021).

Kelola Angkringan Malam Ahmad Yani

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan itu, beberapa daerah di Indonesia berhasil mengelola dan menata kawasan ‘Angkringan Malam’ menjadi tempat wisata dan menghasilkan PAD bagi daerah tersebut.
“Selain untuk PAD, Pemko Medan tentu berkewajiban membina dan mengawasi pelaku usaha kecil menengah tersebut. Nantinya pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan kepada pedagang disana,” imbuhnya.
Selama ini, Dame mensinyalir ada segelintir oknum yang mendapat keuntungan atas keberadaan ‘Angkringan Malam’. Sehingga tempat usaha yang sebelumnya pernah ditertibkan aparat terkait tersebut, kembali beroperasi.
“Kalau tidak salah kan sudah pernah ditertibkan karena memakai badan jalan dan menimbulkan kemacetan.
Alangkah lebih baik, angkringan tersebut ditata dan dibina oleh Pemko Medan. Agar kawasan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas dia lagi.
Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment