DPRD Sepakat Usulkan ke Gubsu Pengangkatan Akhyar sebagai Walikota Medan Defenitif 

DPRD Sepakat Usulkan ke Gubsu Pengangkatan Akhyar sebagai Walikota Medan Defenitif 

Topmetro.news  DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan definitif, Selasa (26/1/2021).

Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan secara tidak hormat pada 15 Oktober 2020 lalu.

Pada rapat paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Alida membacakan SK Menteri Dalam Negeri dan pembacaan surat keputusan DPRD Medan tentang pengusulan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan dan pemberhentian jabatannya sebagai Plt Walikota Medan.

Ditemui usai mengikuti rapat paripurna, Akhyar mengaku terdapat kekosongan jabatan di lingkungan Pemko Medan selama tiga bulan. Ia tidak mengetahui penyebab hal tersebut.

“Ya, SK pemberhentian Walikota sudah ada Oktober lalu. Berarti sudah tiga bulan tidak ada yang menggantikan posisi Walikota. Saya pun tidak mengerti apa penyebabnya,” ungkap Akhyar kepada wartawan di DPRD Medan.

Dia tidak mau berspekulasi terkait terhambatnya proses pelantikan tersebut. Namun dia menyebutkan ada hal yang tidak benar dalam tata pemerintahan Kota Medan karena kejadian ini.

“Ini menunjukkan ada kesalahan dalam tata pemerintahan kita. Semoga ini tidak lagi terjadi kedepannya,” bebernya. Seraya tidak mengikuti perkembangan SK pasca terbit karena sedang cuti mengikuti tahapan Pilkada Kota Medan.

Meskipun jika resmi dilantik menjadi Walikota Medan dengan masa jabatan yang sangat singkat, Akhyar mengaku realistis untuk program yang akan dilakukannya.

“Ya ini kan kalau jadi saya hanya beberapa hari saja jadi Walikota. Itupun kalau jadi. Ya realistis saja lah, apa yang bisa dilakukan beberapa hari. Hal-hal yang bisa dilakukan tentu dilakukan tapi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat saja,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim menyebutkan, pihaknya akan segera mengirim hasil paripurna pengusulan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan defenitif ke Gubernur Sumatera Utara.

Dia mengaku, pengusulan tersebut memiliki mekanisme terutama menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara yang baru diterima pada bulan Januari 2021.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment