Sinaga Alias Bagol ‘Nginap’ di Penjara

Simpan Sabu di Jok Sepedamotor

TOPMETRO.NEWS – Gara-gara mengantongi narkoba jenis sabu, Hariandi Sinaga alias Bagol (30), warga Kampung Sederhana, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar diringkus Sat Reskrim Polsek Perdagangan dari jalan umum Kampung Sederhana.

Penangkapan berawal, setelah Kapolsek Perdagangan AKP Asmara mendapatkan laporan dari warga sekitar memberitahukan ada orang yang diduga kerap melakukan trasaksi narkoba jenis sabu.

Sesuai laporan metrosiantar hari ini, mendapatkan informasi berharga itu Kapolsek memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu MT Nasution untuk menyelidikinya.

Setelah diintai, petugas mencurigai seorang yang sedang mengendarai sepedamotor.

Tak mau kecolongan, langsung saja petugas mengamankan pria yang bernama Hariandi Sinaga alias Bagol. Saat digeledah personel mendapatkan barang bukti berupa satu paket bungkus plastik kecil diduga berisi narkoba jenis sabu, dari dalam bungkus rokok yang di simpan di bagasi depan sepedamotor yang dikendarai tersangka.

Merasa tak puas, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Bagol, guna mencari barang bukti lainnya. Lagi-lagi, polisi menemukan 6 plastik klip bekas, empat kaca pirex dan kompeng, serta satu jarum suntik.

Akhirnya Hariandi Sinaga alias Bagol bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Perdagangan.

“Bagol dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perdagangan,” kata Kanit Reskrim.(met-edit3)

Related posts

Leave a Comment