topmetro.news – Warga Heboh saat ditemukan mayat pria sudah membusuk di muara sungai Ular, persisnya di Dusun XI, Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (26/1) sekitar pukul 11.30 WIB.
Informasi dihimpun wartawan ternyata sosok pria yang sudah membusuk itu adalah mayat M. Subhan (25) warga Dusun 8, Desa Celawan, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.
Temuan mayat itu pun sampai kepada keluarganya Ardiansyah (27) dan dia melihat langsung ke TKP. Ternyata menurutnya bahwa benar itu mayat M Subahan sepupunya.
Dia mengakui terakhir kali mereka berpisah saat minum minum di kafe Lilik yang berlokasi di Pasar 3, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurutnya sebelum berpisah, malam itu, dia dan korban minum minum di Kafe Lilik. Selanjutnya korban bertemu pelayan Cafe bernama Juli.
Tiga Hari Menghilang Ditemukan di Sungai Ular
Kemudian, Juli mengenalkan temannya juga pelayan cafe bernama Lisa untuk menemani korban sedangkan Juli menemani Ardiansyah.
Lantaran sudah malam, akhirnya korban dan Ardiansyah hendak meninggalkan kafe, namun Lisa si pelayan kafe keberatan.
Ternyata keberatan Lisa, lantaran korban belum bayar dan Ardiansyah menyampaikan hal tersebut kepada korban.
Entah bagaimana, selanjutnya korban mengatakan pada Ardiansyah sebentar mau kebelakang, setelah ditunggu tunggu sekian lama korban tidak muncul.
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Ular
Selanjutnya mereka bersama dengan beberapa orang mencari ke belakang kafe namun korban tidak ditemukan. Setelah tiga hari tak ditemukan, pihak keluarga melaporkan hal tentang orang hilang ke Polsek Beringin.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu kepada wartawan mengatakan, bahwa masyarakat Dusun XI Desa Kota Pari menemukan mayat seorang laki laki dewasa dialiran sungai Ular.
Berdasarkan keterangan keluarganya bahwa korban adalah M Subahan yang hilang, Rabu (20/1). Ungkapnya.
“Mayatnya masih di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum luar,” pungkas kapolres.
Reporter | Ali Amran