5 Orang Dicabuli, Pelaku Predator Anak di Tapsel Diciduk Polisi

Pelaku predator anak

TOPMETRO.NEWS – Pelaku predator anak yang mencabuli 5 orang tak bisa berbuat banyak lagi. Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria berusia 50 tahun berinisial MSSTH. Dia ditangkap atas kasus pencabulan terhadap 5 orang anak.

Pelaku predator anak2

Warga Dusun Pasir Ampolu, Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan itu ditangkap Tim Opsnal Polres Tapsel di Pasar Lubuk Maloko, Desa Wali Nagari Sukun Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Tersangka pencabulan melarikan diri meninggalkan kampung halamannya pada bulan Februari 2019 lalu. Selama 2 tahun dalam pelariannya, MSSTH akhirnya berhasil dibekuk petugas.

Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby mengatakan, pelaku MSSTH melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebanyak 5 orang.

Yakni nama samaran Kamboja, Melati, Mawar, Angrek dan Lavender.

Diketahui perbuatan cabul pertama kali dilakukan pelaku terhadap korban Kamboja pada Agustus 2017 sekira pukul 11.00 WIB di dalam kamar milik pelaku.

“Pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak ke rumahnya. Kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar milik pelaku dan menyuruh untuk tidur. Pada saat itu, korban sempat ketiduran. Saat korban terbangun, sudah dalam kondisi tidak memakai celana dan pelaku berkata untuk tidak memberitahukan pada siapa pun,” ujar AKP Paulus, Rabu (27/1/2021).

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76 dan pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 5.000.000.000.

Sementara itu, Tio Risma Damayanti selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Pemkab Tapsel mengatakan, untuk saat ini yang dilakuan adalah mengunjungi rumah kelima korban. Tujuannya menguatkan psikologi korban dengan memberikan edukasi.

Tio juga menjelaskan, untuk saat ini Pemkab Tapsel memang belum memiliki Rumah Aman.

“Kita akan terus mendampingi mereka dengan cara mendatangi rumah para korban. Dan sampai hari ini Alhamdulillah kelima korban kondisinya sudah stabil,” ujar Tio.

TOPIK SERUPA | 6 Kali Memerkosa Pria Ini Dijuluki Predator Kolor Ijo

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, predator kolor ijo, begitulah predikat yang disematkan kepada Darwin (39). Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas ini akhirnya berhasil diciduk tim Satreskirim Polres Rohil bekerjasama dengan personil Polsek Panipahan.

Sekadar diketahui Darwin alias predator kolor ijo itu diciduk polisi karena kerap kali mencuri dengan kekerasan serta pemerkosaan terhadap korbannya.

penulis | jeremitaran
sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment