Status Mahasiswa Tapi Nekat Nyabu di Rumah, Ya ‘Gol’

Nekat nyabu

TOPMETRO.NEWS – Nekat nyabu di rumah padahal statusnya sebagai mahasiswa. Hmmm, begitulah pria ini. Khairul Manurung alias Hafiz (26) semakin melambung di kalangan penikmat sabu. Personil Satnarkoba Tanjungbalai yang mengendus bisnis haramnya itu kemudian berhasil menangkapnya.

Nekat Nyabu di Rumah Digerebek Polisi

Pria ini ditangkap setelah team Opsnal Unit II Satnarkoba menggerebek di dalam rumahnya sendiri Jalan Pasir Raya, Lingkungan IV, Keluraham Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai.

Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Sabtu (30/1/2021) mengatakan, awalnya tersangka diinformasikan sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di dalam rumahnya sendiri.

“Berawal dari informasi itu pula, personil Satnarkoba kemudian langsung bergerak ke TKP. Tersangka ini berhasil ditangkap setelah hasil lidik A1,” pungkasnya.

Dari hasil penangkapan itu, kata Ahmad Dahlan, personil menemukan barang bukti Satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 3.16 gram, Satu Unit HP merk OPPO warna Hitam dan Uang tunai sebesar Rp200 ribu.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara.”

TOPIK SERUPA | Sedang Asyik Nyabu di Rumah, Pemuda Ini Pasrah Diboyong ke Kantor Polisi

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, sedang asyik nyabu seorang pria warga Jalan Sekata Lorong V Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat dibekuk polisi.

Pria itu diamankan lantaran kedapatan sedang asyik nyabu di rumahnya, Selasa (18/12/2018).

Tersangka berinisial MSS alias Syawal (51) akhirnya pasrah diboyong ke kantor polisi.

penulis | jeremitaran
sumber/foto |  mistar

Related posts

Leave a Comment