Diikuti 725 Peserta, Bupati Buka MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Asahan

Diikuti 725 Peserta, Bupati Buka MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Asahan

Topmetro.news – H Surya BSc secara resmi membuka pelaksanaan Musyabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021 di Gedung Tahfidz Masjid Agung H Ahmad Bakrie – Kisaran, Senin (15/2/2021).

Sekda Drs John Hardi Nasution MSi selaku ketua panitia mengatakan dasar pelaksanaan MTQ adalah Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 11.4-BAG.KESRA/2021 tanggal 27 Januari 2021 tentang pembentukan panitia dan penyelenggaraan MTQ ke 52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021.

MTQ dilaksanakan tanggal 15 hingga 19 Februari 2021 diikuti 725 orang dari 25 Kecamatan dengan rincian : Cabang Tilawah Al-Qur’an bertempat di mimbar utama : golongan dewasa putra/putri diikuti 49 orang, golongan remaja putra/putri diikuti 50 orang, golongan anak-anak putra/putri diikuti 50 orang dan golongan tartil putra/putri diikuti 50 orang.

Cabang hifzil qur’an : golongan 1 dan 5 juz bertempat di Masjid Agung, golongan 10, 20, 30 juz diruang Sekretaris LASQI. Golongan 1 juz dan tialawah putra/putri diikuti 49 orang, golongan 5 juz dan tilawah putra/putri diikuti 46 orang, golongan 10 juz putra/putri diikuti 33 orang, golongan 20 juz putra/putri diikuti 9 orang dan golongan 30 juz putra/putri diikuti 6 orang.

Cabang khattil qur’an bertempat di SMPN 2 Kisaran : golongan naskah putra/putri diikuti 43 orang, golongan dekorasi putra/putri diikuti 38 orang, golongan hiasan mushaf putra/putri diikuti 44 orang. Cabang fahmil qur’an bertempat di SMPN 2 Kisaran : cabang fahmil qur’an putra/putri diikuti 129 orang, cabang syahril qur’an bertempat di alun-alun : putra/putri diikuti 129 orang.

Ketua DPRD Asahan, H Baharuddin Harahap SH dalam sambutannya mengatakan MTQ sejatinya adalah berlomba untuk menunjukkan kualitas terbaik dalam seni membaca Al-qur’an. Namun kita juga harus berlomba untuk menjadi yang terbaik dalam ahlak dan prilaku. Dalam kehidupan ditengah tengah masyarakat.

MTQ ke 52

MTQ selain sebagai sarana menjaga kemurnian Al-qur’an juga sebagai sarana dakwah Islamiah, menyebarkan syiar Islam. Melalui lantunan-lantunan merdu ayat-ayat Al-Qur’an dan mempererat silaturahmi. Semoga dengan mencintai dan memuliakan Al-Qur’an akan menciptakan pengaruh yang positif dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

H Surya dalam sambutannya mengatakan saya sangat gembira melihat antusias masyarakat pada saat pelaksanaan MTQ tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Yang telah mampu menyuguhkan nuansa religius dan pesona budaya keagamaan. Seluruh masyarakat dapat merasakan bahwa MTQ bukanlah sekedar kegiatan keagamaan tetapi juga sangat erat kaitannya dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal ini dapat dilihat manakala seluruh komponen masyarakat terlibat langsung dengan tulus dan ikhlas dalam mensukseskan pelaksanaan MTQ tersebut.

Patut kita syukuri bahwa dari tahun ketahun kualitas peserta MTQ semakin meningkat. Baik dari segi bacaan, hafalan, pengetahuan, tulisan, penampilan dan lain-lain, meski belum maksimal sepenuhnya. Untuk itu saya berharap bahwa penyelenggaraan MTQ dapat terus dilaksanakan di desa/kelurahan atas prakarsa atau inisiatif masyarakat sendiri.

Kepada qori, qoriah, dan para penggiat Al-Qur’an untuk terus meningkatkan kualitas para generasi Qur’ani dalam mengasah kemampuan. Sehingga bukan dari kuantitas, tapi dapat diperhitungkan dari segi kualitas. Lalu kepada seluruh kafilah saya mengharapkan agar dapat menampilkan kemampuan terbaik. Sehingga pada akhir pelaksanaan nanti kita akan mendapatkan qori dan qoriah, hafidz dan hafidzah terbaik yang akan menjadi duta Kabupaten Asahan. Pada MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.

“Kepada Dewan Hakim, sesuaikanlah penilaian pemenang dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Siapapun tidak berhak melakukan intervensi kepada Dewan Hakim dalam melakukan penilaian kepada seluruh peserta”, kata Bupati.

Tampak hadir Bupati Asahan, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0208, Kajari, Danlanal, Ketua PN, Danyon 126/KC, Ketua MUI. Lalu Ketua Imtaq, TP PKK, Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat, Lurah, Kades, Dewan Hakim, kafilah dan undangan lainnya.

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment