Menuju WBK dan WBBM, Lapas Klas II B Panyabungan, Lapas Klas III Kotanopan dan Rutan Klas II B Natal Teken Deklarasi Zona Integritas

Menuju WBK dan WBBM, Lapas Klas II B Panyabungan, Lapas Klas III Kotanopan Dan Rutan Klas II B Natal Tandatangani Deklarasi Zona Integritas

Topmetro.news – Guna menciptakan serta meningkatkan kinerja dalam pencanangan pembangunan menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kementerian Hukum dan Ham melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Panyabungan, Lapas Klas III Kotanopan dan rumah tahanan negara Klas II B Natal melaksanakan penandatanganan zona integritas, Kamis (18/02/2021).

Acara penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang digelar diaula Lapas Klas II B Panyabungan tersebut dihadiri oleh Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs H Dahlan Hasan Nasution diwakili Asisten 1, Alamulhaq Daulay, Kajari Madina, Taufik Djalal, SH, MH, Kepala BNNK Madina, AKBP, Edi Masyuri Nasution, Kapolres Madina, AKBP. Horas Tua Silalahi, Kalapas Klas II B Panyabungan, Hamdi Hasibuan, ST., SH., M.Hum, Kepala Rutan Klas II B Natal, Halason Sinaga Bc.IP., SH, Kepala Lapas Klas III Kotanopan, Mustafa Kamaludin Simamora, S.Sos dan seluruh jajaran staf Kementrian Hukum dan HAM.

Mewakili Forkopimda Madina dalam sambutannya, Kajari Madina Taufik Djalal, SH MH menyatakan, “Tadi sudah sama-sama kita saksikan bersama pembacaan dan penandatanganan komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dimana, pada kesempatan yang sebelum-sebelumnya deklarasi semacam ini itu dipertandingkan dan akan dinilai oleh Kemenpan RI,” ujarnya.

Predikat WBK

Mudah-mudahan lanjutnya, saya berharap Lapas Klas II B Panyabungan dan Lapas Klas III kotanopan juga Karutan Klas II B Natal juga bisa memperoleh predikat WBK di tahun ini.

“Biasanya penilaiannya di akhir tahun itu akan diraih oleh Kemenpan RI. Dan sebenarnya kegiatan untuk menuju WBK ini setiap tahunnya kita laksanakan dimasing-masing satuan kerja. Dalam beberapa tahun terakhir ini itu diistilahkan dengan WBK atau Wilayah Bebas Korupsi,” tuturnya.

Tetapi sejatinya sambungnya, WBK itu sudah menjadi bagian dari tugas sehari-hari. “Saya yang dipilih secara mendadak menyampaikan sambutan ini tentu akan sangat mendukung. Jika satuan kerja di wilayah Mandailing Natal ini bisa mewujudkan WBK itu.”

Selalu Mendukung

“Jadi semua Pak Kalapas yakinlah, teman-teman forkopimda yang ada di Mandailing Natal itu semua berharap dan selalu mendukung. Semoga Lapas Panyabungan akan meraih predikat itu. Dan tentu itu bukan hanya seremonial semata yang kita lakukan.”

“Hari ini, dukungan itu pasti Ril yang bapak akan terima dari rekan-rekan forkopimda. Jadi saya juga berdoa mudah-mudahan Lapas kita menjadi contoh atau model bagi lapas-lapas yang ada di Sumatera Utara. Kalau dengan Kejaksaan Lapas itu sangat dekat karena memang bisnisnya berdekatan. Begitu juga dengan BNN dan Polres Madina,” tambah dia.

Sementara itu secara virtual Kadiv Yankum dan Ham RI, Purwanto dihadapan para undangan yang hadir dalam pidatonya menyampaikan, “Kita tidak bisa hadir secara fisik. Tetapi kita bisa tetap hadir secara virtual.  Tentunya ini bukan merupakan sesuatu yang sengaja tidak, ingin hadir akan tetapi memang yang pertama di tengah suasana Pendemi ini.  Cukup nggak cukup rawan juga perjalanan yang sangat jauh. Juga memang ada beberapa kegiatan kegiatan yang harus dilaksanakan di kantor wilayah.”

“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Tadi juga sudah disampaikan dan mungkin hampir sama dengan yang disampaikan oleh Pak Kejari. Bahwa yang namanya pembangunan zona integritas itu adalah dengan pembangunan, membangun integritas dalam mewujudkan WBK dan WBBM ada beberapa hal atau beberapa hal yang penting,” ujar dia.

Tiga Hal Penting

“Untuk merencanakan itu ada tiga hal yang sangat penting untuk diimplementasikan dan diaplikasikan.  Budaya yang pertama adalah terkait dengan peraturan-peraturan yang ada. Peraturan- peraturan yang ada ini yang pertama harus dijalankan dan diimplementasikan dengan jelas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Selanjutnya mungkin ada pemenuhan hukum dan juga tidak melanggar hak asasi manusia. Itu yang paling penting dan persoalan-persoalan ini menjadi sangat krusial di dalam penerapan WBK serta WBBM dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya,” tambah dia.

“Purwanto juga menambahkan, tujuan akhir yang menjadi tujuan adalah bagaimana semua masyarakat bisa terlayani dengan baik. Sehingga pelayanan publik terselenggara dengan baik. Dan yang paling utama saya kira bahwa semua pelayanan kepada masyarakat baik  Maka saya kira yang lain adalah faktor-faktor pendukung saja yang mungkin menjadi bagian yang harus disampaikan di dalam rangka pelaksanaan,” lanjutnya.

“Sekali lagi melalui deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, Lapas Klas II B panyabungan, Rutan Klas II B Natal dan Lapas Klas III kotanopan. Besar harapan kami pada ketiga satuan kerja ini dapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Sesuai dengan janji yang telah diucapkan oleh seluruh elemen pemangku tugas dan fungsi. Serta dapat meraih predikat WBK dan WBBM,” tutup dia.

 

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment