Kantongi Sabu, Operator Karaoke Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Meriana alias Apenk (31) yang tinggal di Barak Sempurna, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang terpaksa menginap dihotel prodeo Polsek Pancur Batu. Pelaku ditangkap, karena mengantongi narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap Minggu (23/4), dinihari pukul 01.30 WIB di pos jaga Bungalau Ananda Bandar Baru.

Informasi diterima dari polsek Pancurbatu Kamis (4/5) sore, Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan SH mendapat informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Bandar Baru. Setelah menerima informasi tersebut, kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan bersama dengan anggota langsung turun kelokasi.

Sesampainya, dilokasi petugas unit reskrim dipimpin langsung oleh Iptu Sehat Tarigan. Mencurigai gerak-gerik seorang perempuan yang ketika itu berada di pos jaga. Saat ditangkap, pelaku diminta mengeluarkan isi didalam saku baju dan celananya.

Didalam saku tersebut, terdapat dompet kecil. Pelaku pun, lalu disuruh mengeluarkan isi didalam dompet miliknya. Saat dibuka, polisi menemukan plastik klip berisikan serbuk crystal diduga sabu.

Setelah diperiksa lebih lanjut, sebutir pil berwarna hijau diduga pil extacy. Menurut keterangan pelaku sabu tersebut, dibelinya dari seorang laki-laki berinisial ED.

Sementara, pil extacy diterimanya dari seorang laki-laki. Mendengar kicauan pelaku, unit reskrim Pancurbatu langsung mengejar ED. Namun, ED keburu kabur saat hendak ditangkap. Pelaku pun langsung diboyong kekomando, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan uang sebesar 220 ribu rupiah disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido Gultom SH melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku mengantongi narkoba didalam sakunya.”Pelaku kini mendekam disel tahanan Polsek Pancurbatu,”jelas Sehat Tarigan.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment