Bupati dan Wakapolres Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

Bupati dan Wakapolres Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

Topmetro.news Bupati Asahan, H Surya BSc didampingi Wakapolres, Kompol Sri Juliani Siregar meresmikan Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring sebagai kampung tangguh berbasis mikro, Jum’at (5/3/2021).

Tampak hadir Bupati Asahan, Wakapolres, mewakili Dandim 0208, Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya, OPD, Camat Pulo Bandring, Jutawan Sinaga SSTP, Kades Taman Sari, Alfian Simatupang dan warga sekitar.

Kompol Juliani mengatakan dengan diresmikannya kampung tangguh berbasis mikro ini diharapkan bisa meminimalisir penyebaran covid-19. Dengan adanya kampung tangguh ini bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga imun tubuh dengan olahraga.

Kepala Desa Taman Sari, Alfian Simatupang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan dan Wakapolres. Atas dijadikannya Desa Taman Sari menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Alfian berharap dapat turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan penyebaran wabah covid-19.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami warga Desa Taman Sari yang telah di percaya menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Dengan diresmikannya kampung tangguh ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin protokol kesehatan”, kata Alfian.

H Surya mengatakan kampung tangguh berbasis mikro yang diresmikan ini merupakan binaan dari Kapolres Asahan yang harus kita dukung karena bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran covid 19.

Kampung Tangguh

Pembentukan desa tangguh merupakan salah satu upaya penanganan covid 19 hingga ke level mikro. Keberadaan desa tangguh merupakan inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan covid 19 oleh pemerintah pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga ke  tingkat mikro melalui posko di tingkat Desa dan Kelurahan.

“Desa sebagai satuan Pemerintahan terkecil tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19. Dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat”, kata Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa posko ditingkat desa perlu dibentuk dengan fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan covid 19. Dengan berfungsinya posko tersebut diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat untuk bersama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Bupati mengharapkan Desa Taman Sari dapat menjadi desa yang tangguh dalam penanganan covid 19. Tangguh dalam penanganan kesehatan dan tangguh dalam penanganan kamtibmas. Bupati juga menyerahkan bibit jahe dan meresmikan posko kampung tangguh.

Penulis: En

Related posts

Leave a Comment