TOPMETRO.NEWS – Polisi meringkus 2 pria dalam kasus narkotika diduga jenis sabu-sabu Kamis (2/3) Pkl 23.50 wib. Kedua pria itu ditangkap di Jalan Lintas perdagangan Sei Langgai perkebunan Bhalias Huta Bandar Hataran Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan tersangka Samin Sitorus (17) yang sehari-hari berprofesi pelajar, kos di rumah ibu Sutia Jln Sederhana Nagori Perdagangan II Kec.Bandar Kab.Simalungun. Sementara orangtuanya berdomisili di Jati Bening jln Caman Raya Rt 008 Rw 01 Kelurahan Jaka Sampurna Bekasi Barat
Kedua, menurut info itu, Roy Siregar (16) juga seorang pelajar warga Bukit V AFD V Kec.Bosar Maligas Simalungun.
Saat penangkapan, petugas menyita barangbukti berupa1 bungkus plastik kecil tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Selain itu, 1 unit sepedamotor Honda Mega Pro warna hitam BK 6467 LW dan 1 unit HP Nokia warna hitam.
Menurut informasi lainnya, Kamis (2/3) sekitar pukul 23.50 wib. Kapolsek Perdagangan mendapat informasi bahwa di Jln Lintas Perdagangan Sei Langai perkebunan Bhalias Huta Bandar Hataran Nagori Bandar Jawa Kec.Bandar Kab. Simalungun, ada 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Megapro warna hitam BK 6467 LW akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudinan Kapolsek memerintahkan Kanit Reserse beserta Anggota Unit lidik Polsek Perdagangan menuju tempat yang diinformasikan.
”Saat dilakukan pengecekan benar ada dua orang laki-laki yang sedang berhenti duduk di atas sepedamotor. Selanjutnya polisi menangkap dan menggeledah badan mereka. Sàat ditangkap dan digeledah itulah polisi menemukan satu paket plastik kecil tembus pandang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Perdagangan untuk dikembangkan,” ujar seorang petugas. Hingga kini belum ada info resmi dari polisi terkait penangkapan kedua remaja itu. (TM-02)