Sekda Asahan: Pendataan Keluarga 1 April – 31 Mei

Sosialisasi Pendataan Keluarga

topmetro.news – Sekda Asahan John Hardi Nasution MSi mewakili Bupati, membuka Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (16/3/2021).

Kasi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Asahan Eriyanti Siregar SKM dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan adalah Surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provsu No. 376/LP.302/J.5/2021 tentang Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021.

Pendataan keluarga berlangsung mulai tanggal 1 April hingga 31 Mei. Sosialisasi diikuti 80 orang berasal dari Dinas P2KBP3A, Disdukcapil, Dinkes, Camat, perangkat desa, manajer pengelolaan data, supervisor dan kader.

Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya mengatakan UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengatakan, pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga kencana).

Instruksi Bupati Asahan

Pendataan keluarga berlangsun secara serentak tanggal 1 April hingga 31 Mei di seluruh Indonesia. Pendataannya oleh kader pendata yang terlatih untuk menghasilkan data berkualitas. Yakni melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data basis keluarga.

“Berkaitan dengan hal tersebut saya mengintruksikan kepada camat, kepala desa/lurah, kadus/keplink mendukung pendataan keluarga. Agar menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati sebagaimana dibacakan Sekda.

Hasil pendataan keluarga dapat menjadi dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program bangga kencana dan program pembangunan lainnya. Tentunya dalam rangka mewujudkan Visi Misi Pemkab Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.

Kepada seluruh petugas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan jauhi kerumunan.

Narasumber adalah Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara Dra Rabiatun Adawiyah. Dengan materi ‘Kebijakan Pendataan Keluarga 2021’. Lalu Analis Datin BKKBN Sumut Dicky Eko Pratowo SSos dengan materi ‘Aplikasi Pendataan Keluarga 2021. Kemudian, Sub Koordinator Kespro BKKBN Sumut Wiwik Aprida SKM dengan materi ‘Blok KB/stunting’. Serta Kadis P2KBP3A Asahan Drs Muhilli Lubis dengan materi ‘Pengarahan Pelaksanaan Pendataan Keluarga’.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment