Ketua DPC Partai Demokrat se-Sumut Tandatangani Fakta Integritas Setia kepada AHY dan SBY

Maklumat Partai Demokrat

topmetro.news – Ketua DPD Partai Demokrat Sumut dan Ketua DPC Partai Demokrat se-Sumut menandatangani Fakta Integritas dan Pernyataan Sikap kesetiaan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, ada pembacaan Maklumat Partai Demokrat.

Acara berlangsung di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Medan, Selasa (16/3/2021).

Penandatanganan pernyataan sikap kesetiaan tersebut berlangsung di hadapan Notaris Rosintarya Nainggolan SH. Sebelumnya para ketua DPC sudah membacakan pernyataan sikap.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Drs Herri Zulkarnain Hutajulu SH MSi dan Sekretaris Hj Meilizar Latif SE MM menyebutkan, sebelumnya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia yang berjumlah 34 telah melakukan hal yang sama. Yakni penandatangan fakta integritas kesetiaan kepada ketua umum dan ketua majelis tinggi. Berlangsung di hadapan AHY dan pengurus DPP Partai Demokrat baru-baru ini di Jakarta.

Meilizar Latif menambahkan, sebelumnya DPD Partai Demokrat Sumut sudah menerima surat pernyataan sikap dari 33 kabupaten/kota. Yaitu tentang kesetiaan kepada ketum AHY dan SBY yang mereka buat dalam surat bermaterai.

Untuk menindaklanjuti sebagai ‘legal standing’, pernyataan sikap berlanjut dengan menandatanganinya di hadapan notaris. Sehingga sah secara hukum.

“Jadi pernyataan sikap ini kita buat tanpa paksaan dan tekanan. Murni kesetiaan kepada Bapak Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi SBY di hadapan notaris. Sehingga sah secara hukum,” sebut Meilizar Latif.

Isi Pernyataan Sikap

Pernyataan sikap dengan tanda tangan seluruh Ketua DPC Partai Demokrat Sumut di hadapan notaris itu berisi:

“Saya Ketua DPC Partai Demokrat, pemilik suara yang sah menyatakan menolak KLB ilegal Sibolangit, Deli Serdang, Sumut. Setia dan tegak lurus kepada Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi SBY.”

Penandatangan fakta integritas dan pernyataan sikap para Ketua DPC Partai Demokrat se-Sumut tersebut berlangsung dalam dua sesi. Yakni pada siang dan sore hari. Tujuannya untuk menghindari kerumunan, guna mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Sesi pertama penandatangan oleh para ketua DPC yang domisilinya dekat ke Medan. Kemudian lanjut pada sore hari oleh ketua DPC yang domisilinya jauh dari Medan.

Ketua DPC Partai Demokrat Deli Serdang Hj Anita Lubis, salah satu pemilik suara yang sah kepada wartawan menyebutkan, pihaknya mulai dari anak ranting, ranting, DPAC, DPC, serta seluruh kader Partai Demokrat se-Deli Serdang, tegak lurus, setia kepada Ketua Umum AHY, Ketua Majelis Tinggi SBY, serta hasil Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 lalu di Jakarta.

Maklumat Partai Demokrat

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu juga membacakan Maklumat Partai Demokrat Sumut. Isinya tentang penggunaan identitas Partai Demokrat.

Dalam Maklumat Partai Demokrat No. 001/MKL/DPD.PD/SU/III/2021 itu, Partai Demokrat Sumut berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan masyarakat kepada Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang telah dapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.

DPD Partai Demokrat Sumut menolak KLB Sibolangit yang berlangsung secara ilegal dan inkonstitusional. Karena melanggar AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

DPD Partai Demokrat Sumut juga mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok, untuk tidak menggunakan merek, lambang bendera, dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin. Sebagaimana disahkan Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM.

Jika terjadi pelanggaran, maka DPD Partai Demokrat Sumut akan melakukan langkah-langkah hukum. Hal itu sebagaimana Pasal 100 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp2 miliar.

Apabila masyarakat mengetahui dan menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, agar dapat melaporkan kepada pengurus Partai Demokrat di daerahnya. Atau langsung menghubungi Kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Medan.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment