Operasi Sikat Toba 2021, Polres Labuhanbatu Ungkap 104 Kasus, 6 Tersangka Ditembak

Operasi Sikat Toba 2021, Polres Labuhanbatu Ungkap 104 Kasus, 6 Tersangka Ditembak

topmetro.news – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Muhd Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Parekhesit, Kasubag Humas AKP Murniati, Kanit 1 SM Lumbangaol, menggelar konferensi pers Operasi Sikat Toba 2021 di Mapolres Labuhanbatu, Jalan Thamrin, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/03/2021).

Selama 21 hari pelaksanaan terhitung 2 Maret hingga 22 Maret 2021. Operasi penegakkan hukum terhadap kejahatan jalanan (street crime) tersebut, Polres Labuhanbatu bersama polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus dengan 130 tersangka.

“Dimana, curas sebanyak 3 kasus dengan tersangka 4 orang. Curat 81 kasus dengan tersangka 103 orang, dan Curanmor 20 kasus dengan tersangka 23 orang,” ujar Kapolres.

Adapun 104 kasus yang berhasil diungkap, sambung Kapolres, merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2016, 2019, 2020, dan 2021. Satu kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus curanmor yang terjadi pada tanggal 20 Juni 2016 di wilayah Kecamatan Kualuh Hilir. Terdapat 130 tersangka berhasil diungkap dalam 21 hari pelaksanaan Operasi Sikat Toba. Dengan rata-rata setiap 4 jam sekali terdapat 1 tersangka yang berhasil ditangkap polisi.

Total Kerugian

Total kerugian korban berdasarkan 104 kasus yang berhasil diungkap Rp 604.784.250, dan barang bukti berhasil disita berupa uang tunai Rp4.095.000, sepeda motor 25 unit, Mobil Xenia 1 unit, sapi 2 ekor, baterai tower 4 buah, elektronik dan alat rumah tangga 14 unit, HP 46 unit, laptop 6 unit, mesin genset 1 buah, rantai, anting dan cincin emas 3 untal, bantalan rel 117 batang, rel besi 31 potong. Kemudian sepeda 1 unit, surat tanah 3 lembar, sawit 316 janjang, dan BPKB dan STNK 2 buah.

“Dari 130 tersangka, 6 tersangka berinisial YJS alias Gopal, RM, SM, BSR alias Budi Bacok, RN alias Kumin, dan FP alias Paimin, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas,” beber Kapolres.

Meningkat 4 Kali Lipat

Kapolres juga menjelaskan, hasil Operasi Sikat Toba 2021 meningkat 4 kali lipat dibandingkan dengan Operasi Sikat tahun sebelumnya. Peningkatan ini merupakan wujud implementasi program prioritas Kapolri yang ke-6. Yaitu, peningkatan kinerja dan penegakkan hukum dalam rangka transpormasi khususnya bidang operasional menuju Polri yang presisi.

“Sebagaimana hasil Operasi Polres Labuhanbatu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Yakni tahun 2019 jumlah ungkap 20 kasus jumlah tersangka 28 orang total kerugian 243.173.000, tahun 2020 jumlah ungkap 25 kasus jumlah tersangka 42 orang total kerugian 193.643.000. Juga tahun 2021 jumlah ungkap 104 kasus jumlah tersangka 130 orang total kerugian 604.784.250,” jelasnya.

Untuk itu, pada hari Senin (29/03/2021) telah diberikan reward dan penghargaan. Berupa ucapan terima kasih kepada 37 personel anggota Reskrim yang melampaui target ungkap kasus. Sebagai wujud pemberian motivasi dan perhatian pimpinan kepada pelaksanaan tugas anggota untuk bekerja lebih baik lagi.

Para tersangka ini lanjut Kapolres, dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHP (1), Pasal 363 KUHP (1), dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Reporter | Nathan

Related posts

Leave a Comment