Mau Jual Perawan Rp25 Juta, Gadis Belia di Sidimpuan Malah Diperkosa

Mau Jual Perawan

TOPMETRO.NEWS – Mau jual perawan justru jadi korban pemerkosaan. Begitulah nasib nahas yang diderita seorang gadis belia asal Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, berinisial WS. Perempuan itu dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Madina.

Kepada polisi, WS mengaku disekap dan diperkosa seorang pria di sebuah warung minuman keras (miras) di Desa Sopo Tinjak, Madina.

Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

 

Mau Jual Perawan, 2 Orang yang Terlibat Diciduk

Setelah menerima laporan pengaduan, polisi langsung bergerak cepat dan membekuk 2 orang pelaku yang terlibat masing-masing seorang wanita berinisial FJ dan seorang pria berinisial IR.

”Pelaku wanita yang diamankan diketahui sebagai mucikari yang menjajakan korban kepada pria hidung belang,” kata AKP Azuar Anas, Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.

Kepada polisi, FJ mengaku korbanlah yang datang menawarkan keperawanannya seharga Rp25 juta, karena terdesak kebutuhan hidup.

Hal itu dibuktikan pelaku FJ berdasarkan salinan percakapan via chatting WhatsApp antara dirinya dengan korban WS.

”Namun bukannya mendapatkan uang hasil menjual keperawanan, korban justru dijual kepada pria pengangguran yang kemudian memperkosanya setelah korban dicekoki minuman keras,” beber polisi.

”Kita (Polisi) masih mengembangkan kasus ini karena pengakuan korban dan mucikari yang masih berbelit belit,” sambungnya.

Polisi menambahkan, korban mengaku dijanjikan uang sesuai kesepakatan hasil menjual keperawanan, sementara pengakuan mucikari justru korban telah berpacaran dengan pelaku.

TOPIK TERKAIT | Ini Pengakuan Germo Penjual Perawan 14 Tahun Seharga 10 Juta

Seperti pernah diberitakan Topmetro.News sebelumnya, seorang germo penjual perawan berusia 14 tahun bikin pengakuan.

Kepada polisi setelah diinterogasi, germo penjual perawan ini menjual bocah ingusan berinisial DPS (14) itu seharga Rp10 juta.

Hal yang bikin kasus ini sulit diterima akal sehat, ternyata selain germo, bibinya (inang uda), yang tak lain adik ibu kandung korban ikut diamankan polisi karena dinilai terlibat menjual bocah ingusan itu.

penulis | jeremitaran

sumber | sindonews/goriau

Related posts

Leave a Comment