topmetro.news – Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Aceh Singkil membuka acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Hotel Sartika Premiere Dyandra Medan.
Selain Kajari turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas DPMK Azwir dan anggota DPRK Aceh Singkil M Fayruz. Selain itu, tiga perwakilan desa se-Aceh Singkil, juga turut serta.
Dalam pidatonya Muhammad Husaini mengatakan bahwa peran para kepala desa sangat penting dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.
“Peran kepala desa dalam membangun desa itu sangat penting.Sehingga butuh pelatihan, dan bimtek ini menjadi salah satu programnya,” ucap Husaini, Minggu (4/4/2021).
Dana Desa dan Amanah
Lanjut Husaini, Dana Desa bukan milik pribadi oknum kepala desa. Maka karena itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa harus bekerja dengan baik, karena itu adalah amanah.
“Jabatan itu diberikan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran Dana Desa harus tepat sasaran. Jangan sekali-kali membuat anggaran fiktif. Karena korupsi itu adalah bentuk keserakahan,” ujarnya.
Dengan adanya bimtek itu, maka mudah-mudahan bisa menjadikan para kepala desa mampu mengelola Dana Desa dengan baik untuk kemajuan desa.
Husaini mengingatkan, bahwa bahaya korupsi itu sangat besar. Bagi pelakunya ada tiga sanksi berat yang bisa jadi ancaman. “Seperti kurungan, pengembalian hasil korupsi dan denda Rp1 miliar,” katanya.
Menurut laporan dari inspektorat, sedikitnya ada 40 kepala desa dari 116 desa di Aceh Singkil dalam tiga tahun ini menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. “Dan saya minta harus dikembalikan, bila hal itu tidak diindahkan maka kalian akan berurusan dengan hukum,” tandasnya.
reporter | Rusid Hidayat Berutu
Masyarakat Butuh Bukti adanya hukum bagi Aparat Desa yg Korupsi Dana Desa,bukan sekedar kata dari Kajari namun bukti nyata….