Wali Kota Medan: Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Wali Kota Medan

topmetro.news – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. menekankan penanganan pandemi Covid-19, baik yang terkait masalah kesehatan maupun pemulihan ekonomi, membutuhkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wali Kota saat membuka webinar “Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang Bersumber dari APBD”, Selasa (6/4) di Gedung TP PKK Kota Medan.

Dalam webinar yang digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sumut itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya pendataan dalam penanganan Covid-19. Melalui pendataan yang baik dan terhubung dengan pemerintah pusat, program penanganan Covid, termasuk soal penggunaan anggaran, dapat dikelola dengan baik.

Pada perhelatan yang dihadiri antara lain oleh Ketua IAI Sumut, Prof. Erlina, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktan Panjaitan, Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Adi Atmoko, Sekda Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M. itu,
Wali Kota mengingatkan agar usaha pemulihan ekonomi juga jadi perhatian. Pandemi ini , lanjut Wali Kota, menyerang sendi perekonomian masyarakat. Perputaran ekonomi pun terganggu. Hal ini pula menjadi alasan Pemko Medan mengembalikan kembali besaran honor PHL yang sempat diturunkan untuk memicu perputaran ekonomi.

Pada bagian lain, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas digelarnya webinar ini di Medan. Menurutnya, kegiatan ini sebuah langkah baik dalam hal penanganan Covid-19, termasuk pengelolaan anggaran.

“Karena itu, saya minta camat maupun pimpinan OPD mengikuti kegiatan ini dengan serius. Banyak informasi dan pengetahuan yang bisa kita peroleh dari kegiatan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua IAI, Prof. Erlina mengungkapkan terima kasih atas dukungan Pemko Medan, BPK RI, BPKP untuk kelancaran acara ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Wali Kota Medan yang telah mendukung dan memfasilitasi acara ini dengan sangat baik dan terbuka. Semoga kami dapat memberikan pemikiran dan saran serta terobosan bermanfaat bagi Medan,” ucapnya.

Dia juga berharap melalui kegiatan ini, akan terwujud akuntabilitas penggunaan dan pertanggungjawaban dana penanganan dan pencegahan Covid-19 dan meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara.

Pembukaan webinar ini juga diwarnai pemberian cindera mata dari Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut. Saat itu jug Wali Kota memberikan cindera mata kepada Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.

Bertindak sebagai narasumber dalam webinar ini Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktan Panjaitan dengan materi “Pemeriksaan BPK terhadap Penggunaan Dana Penanganan Covid-19” dan
Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Adi Atmoko yang mempresentasikan tentang “Pengelolaan Dana Penanganan dan Pencegahan Covid yang Akuntabel”.

Penulis | Rizaldi Gultom

Related posts

Leave a Comment