Andi Lala Cs Peragakan 50 Adegan Pembunuhan Sekeluarga di Mabar

TOPMETRO.NEWS – 3 orang tersangka kasus pembunuhan di Mabar, Kecamatan Medan Deli bakal melakukan 50 adegan reka ulang (rekonstruksi).

Reka ulang itu langsung diperagakan ke 3 tersangka yakni Andi Lala, Roni Anggara dan Andi Syahputra.

Para korban digantikan Polwan dari Polda Sumut.

“50 adegan yang akan dilakukan,” kata tim penasehat hukum dari ketiga tersangka.

Pertama kali adegan dilakukan di Simpang Pematang Pasir, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tepatnya depan swalayan Indomaret. (tm-10-edit3)

Related posts

Leave a Comment