Tak Tahan Dicabuli, Ayah Tiri Diciduk Polisi

Tak tahan dicabuli

TOPMETRO.NEWS – Tak tahan dicabuli, seorang pria yang tak lain ayah tirinya berinisial STH (38) diciduk polisi. Pelaku tercatat sebagai warga Simpang Dinamit, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Dia dibekuk personil kepolisian di rumahnya, Jumat (9/4/2021).

Penangkapan tersangka STH oleh Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu ini atas laporan dari korbannya inisial R (16) yang masih dibawah umur dan merupakan anak tiri dari pelapor. Korban melapor karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya yang telah merusak masa depannya.

Terkuaknya peristiwa ini berawal, Minggu (4/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu STH (pelaku) pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah, lalu menampar korban di bagian pipinya.

Ketika itu pelaku berkata “kau tidak bisa berubah?” dan korban menjawab “enggak!”

lalu terlapor bertanya kembali “kenapa?”
Korban menjawab: “karena kau telah merusak masa depanku!”

Selanjutnya Korban pergi ke rumah temannya di wilayah Tandun dan setelah itu didampingi ibunya korban melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tapung Hulu, AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kemudian Jumat (9/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka STH pulang ke rumahnya, atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Aulia Rahman MH langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Saat diinterogasi, tersangka STH mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban dan juga kakak korban, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi, Kapolsek Tapung Hulu membenarkan penangkapan tersangka pelaku pencabulan itu.

“Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

TOPIK SERUPA | Di DS, Ayah Cabuli Anak Kandung, Dijadikan Budak Seks

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya tega cabuli anak kandung, inilah yang dilakoni pria berinisial SS (44) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan, Pantai Labu, Deliserdang (DS).

Dia dibekuk Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deliserdang Rabu (14/10/2020) atas dugaan pencabulan terhadap darah dagingnya sendiri.

Informasi diperoleh, diamankannya SS bermula dari adanya laporan Khairiah (47) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan, Pantai Labu, Deliserdang, korban yang merupakan anak kandung pelapor sebut saja namanya Bunga (18) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan telah dicabuli suaminya yang merupakan ayah kandung dari korban.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | goriau/tribun

Related posts

Leave a Comment