Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Shalat Tarawih malam pertama

topmetro.news – Shalat Tarawih malam pertama Ramadhan 1442 H di Masjid Agung Jalan Pangeran Diponegoro Medan berlangsung khusyuk dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, Senin (12/4/2021) malam.

Sejumlah fungsionaris Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung tampak hadir. Di antaranya Ketua Bidang Kemakmuran H Yuslin Siregar, H Mahmuzar Dharma Nasution (Totok), H Abdullah Matondang, Dhany, dan lainnya.

Shalat Tarawih dan Witir dengan Imam Ustadz Al Hafiz H Muhammad Syukur Siregar berlangsung khusyuk. Dengan pelaksanaan delapan rakaat Shalat Tarawih dan tiga rakaat Shalat Witir.

Setiap jamaah yang memasuki ruang shalat utama masjid kebanggaan masyarakat Sumut itu harus memakai masker dan membawa sajadah. Sehingga pelaksanaan Prokes benar-benar berjalan di bawah arahan unsur BKM dan petugas masjid.

Suasana religius dan benar-benar Islami terasa sejak menjelang Maghrib di kalangan jamaah masjid yang bersebelahan dengan Kantor Gubernur Sumut ini. Usai Shalat Maghrib jamaah dengan tekun menunggu pengumuman pemerintah tentang 1 Ramadhan 1442 H dimulai pada 12 April 2021.

Begitu pemerintah mengumumkan mulainya awal Ramadhan 1442 H, para jamaah mengucap Syukur Alhamdulillah dan takbir Allahu Akbar. Itu sebagai ungkapan bahagia dapat kesempatan dan hidayah oleh Allah SWT berada di Bulan Suci Ramadhan.

Ikhlas Patuhi Prokes

Saat kumandang Azan Shalat Isya bergema, jamaah bergegas bersiap. Kemudian setelah Iqamah, jemaat langsung menyusun shaf rapi untuk melaksanakan Shalat Isya Berjamaah. Lalu berlanjut dengan Shalat Tarawih dan Witir berjamaah.

“Kita tetap melaksanakan Shalat Tarawih dan Witir dengan penerapan Prokes yang ketat,” ujar Abdullah Matondang seraya mengajak jamaah dengan ikhlas mematuhi Prokes.

Abdullah Matondang menyebutkan, Tarawih tahun ini masih kira-kira sebagaimana tahun lalu, karena dalam keadaan Pandemi Corona. Ia menyebutkan, jemaah yang hendak Shalat Tarawih harus memakai masker yang baik dan memenuhi standar Prokes.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment