Penagih Utang Tewas Dikeroyok 5 Terduga Pelaku Diciduk Polisi

penagih utang tewas

TOPMETRO.NEWS – Penagih utang tewas setelah dikeroyok 5 orang terduga pelaku. Tak pelak lagi personil Polres Metro Tangerang, terpaksa menciduk satu per satu kelima terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu, pada Rabu (9/4/2021).

penagih utang tewas1

Diketahui, kelima terduga pelaku terancam pidana penjara 12 tahun sesuai pasal 170 ayat 1,2 dan 3 tentang pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami amankan lima orang tersangka berinisial ED, EB, AD, SMN dan MS mereka dari pihak PT Evercon,” kata Kombes Deonijiu De Fatima (foto), Kapolres Metro Tangerang, Selasa (13/4/2021).

Polisi mengungkapkan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi Rabu silam. Saat itu, korban atas nama Wili Edward (51) dan Suhendra (41), yang merupakan juru tagih (red, penagih utang) suatu perusahaan mendatangi PT Evercon di Jalan Kavling DPR Blok D, nomor 72-73, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. “Sedangkan korban dari PT Agung.”

Korban diketahui atas nama Willi Edward, kata polisi, tewas di perjalanan saat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang, akibat luka terkena hantaman benda tumpul. Sedangkan, Suhendra menderita luka-luka di bagian kepala dan wajah.

“Konflik utang piutang usaha senilai Rp20 juta ditagih korban selaku pihak PT Agung. Karena para terduga pelaku tidak terima ditagih utangnya, maka terjadilah cek-cok mulut hingga akhirnya terjadi kekerasan dan pengeroyokan,” jelas polisi.

Atas perbuatannya, kata De Fatima, para terduga pelaku dijerat pasal 170 ayat 1, 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

TOPIK SERUPA | Di Toba, Sembiring Tewas Dikeroyok 3 Orang

Sebagaimana dilaporkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Sembiring dilaporkan tewas dikeroyok, pada Selasa (16/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB. Awalnya ditemukan sesosok mayat laki-laki di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sopo Surung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Setelah melalui penyelidikan polisi dan alat bukti yang ditemukan, diketahui korban tewas akibat dikeroyok.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa Polsek Balige yakni Ferdian Sitompul (20) dan Sahat Sitorus (35), korban tewas dimaksud bernama Martinus Sembiring (39), pekerjaan wiraswasta beralamat di Kelurahan Saklar Nihuta, Kecamatan Balige.

penulis | jeremitaran
sumber/foto | goriau/merdeka/iglobalnews

Related posts

Leave a Comment