Polda Sumut Musnahkan 205 Kg Sabu

Polda Sumut

topmetro.news – Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 205 Kg, pil ekstasi 23 butir dan ganja 5 Kg di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021) petang.

Kegiatan itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serta pejabat Forkopimda.

Pemusnahan barang bukti sabu, pil ekstasi dan ganja itu dilakukan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Desember 2020 hingga Februari 2021.

“Barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka,” terangnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatara Utara.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika ini, Polda Sumut berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut telah melaksanakan Deklarasi Tolak Narkoba bersama Forkopimda Sumut sebagai upaya mencegah peredaran narkoba. Diharapkan dengan adanya deklarasi bersama ini, Sumatera Utara bebas dari narkoba.

“Saya juga meminta kepada kejaksaan untuk tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar dan pengedar narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment