Buron Setahun Lebih, Pembacok Polisi di Belawsan Ditangkap

Setahun melarikan diri, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri berhasil ditangkap polisi. Pria itu bernama Agi (23) warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditangkap aparat Polsek Belawan, Jumat (8/3/2024).

topmetro.news – Setahun melarikan diri, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri berhasil ditangkap polisi.

Pria itu bernama Agi (23) warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditangkap aparat Polsek Belawan, Jumat (8/3/2024).

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 9 Agustus 2022.

“Polsek Belawan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Aiptu Kiki setelah lebih dari satu tahun melarikan diri,” kata Kompol Henman, Sabtu (9/3/2024).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah membacok personel polisi bernama Aiptu Kiki Romantika pada tahun 2022 lalu bersama dua rekannya yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Kini Agi dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini,” kata Kapolsek.

Henman mengatakan kejadian itu berawal saat Aiptu Kiki yang tengah piket di Polsek Belawan dan mendapat informasi ada tawuran antara dua ormas. Aiptu Kiki bersama sejumlah personel lainnya pun menuju lokasi untuk meredam tawuran itu.

Saat di lokasi, Aiptu Kiki dan personel lainnya mengimbau para anggota ormas tersebut untuk menghentikan tawuran. Namun, salah satu ormas menolak dan melakukan perlawanan kepada para petugas.

“Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas yang datang. Saat terjadi perlawanan tersebut, tersangka Agi melakukan pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika,” jelasnya.

Setelah pembacokan itu, pelaku pergi melarikan diri.

Kemudian dalam beberapa waktu terakhir ini, pelaku pulang ke rumahnya. Lantas, pihak kepolisian yang mengetahui pelaku telah pulang, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan polisi itu.

“Pada Jumat, 8 Maret 2024, polisi mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” kata Henman.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment