Bupati Taput Raih Peringkat A Untuk Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Sumut

Bupati Taput Peringkat A

topmetro.news – Bupati Taput (Tapanuli Utara) Drs Nikson Nababan MSi raih Peringkat A untuk Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Hasil penilaian tersebut diumumkan oleh Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun pada 17 Februari 2021 lalu melalui ‘zoom meeting’.

Demikian informasi dari Inspektur Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja. Hasil penilaian itu ia sampaikan kepada Bupati Taput, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (15/4/2021).

BACA JUGA | Pemkab Taput Terima Putusan DPRD Taput Tentang Rekomendasi Atas LKPj Bupati TA 2020

Faktor Penilaian

Dalam kesempatan itu, Inspektur Taput beserta staf menyampaikan, bahwa penilaian itu berdasarkan Pemetaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui tujuh faktor.

Antara lain, Level SAKIP (Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Level Reformasi Birokrasi, dan Level Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan).

Kemudian, Kapabilitas APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan) dan Opini LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah). Selanjutnya Nilai dan Tingkat LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) dan Nilai MCP KPK (Monitoring Corruption For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi).

Yang melakukan penilaian terhadap ketujuh faktor tersebut adalah Kementerian PAN, Kemendagri, BPKP, dan juga KPK.

Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Karena meraih peringkat A pada angka ‘1’dari 34 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, Bupati Taput menyampaikan agar kinerja dan capaian ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi yang terbaik untuk setiap kriteria.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment