Ditangkap Polisi di Jalan STM Medan, Pria Ini Nekat Telan Sabu

telan sabu

topmetro.news – Upaya menghindar dari jeratan hukum dengan cara telan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pria, kandas. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota bisa membuktikan barang haram tersebut milik tersangka BS (30), warga Jalan Garu 2, Gang Indra No 65 Medan.

Tersangka ditangkap di Jalan Suka Tegu/STM dengam barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 45 ribu pada Jumat (9/4/2021) siang lalu.

“Saat kita tangkap, tersangka sempat menelan barang bukti 1 paket sabu,” sebut Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, Minggu (18/4/2021).

Kata dia, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang resah, menyebut di Jalan Raja Aceh Medan sering terjadi transaksi narkoba.

Karena itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Petugas mencurigai gerak gerik dua pria menaiki sepeda motor sehingga langsung dihentikan.

Namun, seorang pria berhasil kabur. Sedangkan tersangka yang sempat menelan sabu tersebut dapat diamankan.

“Tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli seharga Rp 45 ribu dari orang yang tidak dikenal di Raja Aceh,” pungkasnya.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sabu 0,19 gram berat kotor dan 1 unit sepeda motor.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment