Bupati Labura Sidak dan Tes Urine di 5 Dinas, 1 ASN Positif Narkoba

Bupati Labura Sidak dan Tes Urine di 5 Dinas, 1 ASN Positif Narkoba

topmetro.news – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., di bulan Ramadhan menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) dan Tes urine di 5 Kantor Dinas yang berada di Desa Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Senin (19/04/2021).

Adapun 5 Dinas yang dikunjungi Bupati dan Wakilnya tersebut meliputi Dinas Ketahanan Pangan (Hangpang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Sebelum melakukan sidaknya, Bupati Hendriyanto terlebih dahulu mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh ASN maupun Non ASN. Khususnya yang beragama muslim.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat muslim yang sedang menjalankannya.  Dalam hal ini, saya akan melakukan sidak kepada 5 Dinas yang berdekatan di Damuli ini. Untuk menerapkan disiplin dalam bekerja,” ujar Bupati.

Di Dinas Hangpang, PMD, Sosial, PMPTSP dan Pertanian Bupati Hendriyanto tidak menemukan adanya pegawai yang tidak hadir. Keseluruhan pegawai tampak hadir meski sebelumnya mereka tidak mengetahui terkait perihal sidak dan tes urine tersebut.

“Saya bangga terhadap kedisplinan kerja ASN di Lingkungan Hangpang, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP serta Dinas Pertanian. Pegawai hadir semua, padahal sebelumnya saya tidak ada koordinasi kepada Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas terkait kedatangan saya untuk sidak,” ucap Bupati.

1 Positif Narkoba

Bupati selanjutnya melakukan tes urine seluruh ASN maupun Non ASN, di 5 Dinas itu. Hasilnya, salah seorang pegawai dari Dinas PMD terindikasi positif narkoba.

Sebelumnya, Bupati Hendriyanto pernah mengingatkan bahwa akan menindak tegas seluruh ASN dan Non ASN apabila ada terindikasi dan dinyatakan positif narkoba.

Kepada ASN yang positif narkoba akan dilakukan sanksi disiplin. Begitu juga dengan non ASN, akan dilakukan putus kontrak kerja. 

Karena hal ini, kata Bupati Hendriyanto, sangat bertentangan dengan salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Reporter | Nathan

Related posts

Leave a Comment