topmetro.news – Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu hamil oleh oknum Polsek Percut Sei Tuan, penyidik Polrestabes Medan diminta untuk tidak main main dalam kaaus ini dan harus profesional.
“Jangan main main, penyidik Polrestabes Medan harus profesional,” ujar Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada wartawan di Medan, Kamis (29/04/2021), siang.
LBH, lanjut Irvan Saputra siap mengawal proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu hamil.
“LBH siap mengawal kasusnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Deasy dihadapan wartawan dikediaman nya Jalan Baru Lingkunan IV Bhayangkara 1 Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung mengatakan dirinya sudah melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polrestabes Medan.
“Saya laporkan ke Polrestabes adalah Janpiter Napitupulu dengan anak buahnya atas laporan penganiayaan seperti yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/818/K/IV/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA,” katanya, Selasa (20/4/2021).
Reporter | Marwan