Sopir Ditangkap Usai Belanja Sabu di Jermal 15 Medan

Sopir Ditangkap Usai Belanja Sabu di Jermal 15

topmetro.news Hendri Ardianto (36), warga Jalan Teratai Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Baru. Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diketahui baru membeli sabu di Jalan Jermal 15. Dia disegap di Jalan Keramat Indah, Gang Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (16/4/2021) lalu.

“Gerak-gerik tersangka mencurigakan sehingga kita amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus hari ini, Jumat (30/4/21).

Waktu itu, kata Irwansyah, tersangka sempat membuang satu bungkus plastik kecil sabu ke badan jalan. Sabu itu kemudian diambil dan diperlihatkan kepada tersangka dan mengakui barang haram itu miliknya.

“Tersangka mengaku baru membeli sabu itu seharga Rp 50.000 dari seseorang di Jalan Jermal 15. Dan juga akan mengonsumsinya sendiri,” kata Irwansyah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment