Pemko Medan Harus Bentuk Tim Sikat Narkoba

Pemko Medan Harus Bentuk Tim Sikat Narkoba

topmetro.news Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani, mendorong Pemko Medan segera merespon imbauan Gubsu Edy Rahmayadi terkait keseriuasan memberantas peredaran narkoba. Untuk itu, Pemko Medan harus membentuk tim sikat narkoba sebagai tindaklanjut imbauan tersebut.

“Ini kesempatan bagus, semua daerah khususnya Medan serentak bersatu untuk melawan Narkoba. Forkopimda Sumut sudah menggelar rapat anti narkoba. Begitu juga Forkopimda Kota Medan juga harus menindaklanjutinya upaya berantas narkoba,” terang Rani kepada wartawan.

Ia sangat prihatin mendengar sekitar 7% warga Sumut pengguna Narkoba. “Hal itu harus disikapi serius oleh pemerintah bersama tokoh agama serta elemen masyarakat. Darurat Narkoba telah mengancam masa depan negeri ini,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan (Kepling) harus bertindak melawan Narkoba. “Walikota Medan harus memerintahkan seluruh ASN dan perangkat Pemko Medan agar melakukan gerakan perang terhadap narkoba,” tambahnya.

Diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan imbauan kepada semua pihak untuk dapat peduli memerangi narkoba dan pengawasan lebih ditingkatkan. Ia menyampaikannya saat memimpin rapat bersama Forkopimda dan para penggiat anti narkoba di Sumut, belum lama ini.

Pencegahan Narkoba

Dalam rapat, Gubsu mengharapkan agar dilakukan gebrakan dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sehingga jumlah pengguna narkoba Sumut dapat ditekan hingga menurun. Penurunan itu pasti bisa dilakukan bila seluruh pihak bersatu melakukan berbagai aksi pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Bahkan, saat ini dari sekitar 14 juta jumlah penduduk Sumut disebut sebanyak 1 juta terlibat penggunaan narkoba yakni sekitar 7%.

Menurut Gubsu, kondisi itu sudah sangat mengkhawatirkan, karena menyasar semua kalangan. Tidak hanya remaja dan orang tua, tetapi juga anak-anak. Bahkan tidak hanya di kota, di desa juga sudah banyak peredaran narkoba.

Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran berantas narkoba. Untuk itu, Pemprov Sumut bersama Forkopimda dan penggiat anti narkoba diharapkan segera melakukan aksi bersama.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment