TOPMETRO.NEWS – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata tidak lagi mendekam di Rutan Kelas I Cipinang. Sejak tadi malam (9/5) Ahok dipindahkan ke rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo membenarkan hal itu. Katanya, pemindahan Ahok atas keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Ya. Penahanan saudara Ahok dipindahkan ke Mako Brimob,” katanya seperti laporan JawaPos sesaat lalu.
Andry enggan lebih detail mengungkapkan ihwal pemindahan penahanan Ahok itu. Jelasnya, saat pemindahan penahanan Ahok ditemani istrinya Veronica Tan.
Semantara Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar mengaku alasan pemindahan salah satunya karena para narapidana mengeluhkan berisiknya massa pendukung Ahok. Mereka seperti diketahui melakukan aksi Selasa (9/5) tepat di depan Rutan Cipinang.
“Ini yang menjadi pertimbangan untuk memindahkan Ahok ke Mako Brimob,” pungkasnya. (jaw-editor3)