Kecewa atas Kinerja Dinas Perkim dan Sat Pol PP, Warga Mongonsidi Bakal Demo Kantor Walikota Medan

Dinas Perkim

topmetro.news – Warga Mongonsidi yang mengaku tak mendapatkan keadilan akan Demo Kantor Walikota jika Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Kota Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Tidak Tindak Rumah dan Tower yang tidak memiliki IMB.

“Jangan tebang pilih tegakan Perda ini, kami di suruh tunduk pada Perda, kenapa mereka yang punya rumah di Jalan Mongonsidi III no 28, Tower diatas Gareja jalan Mongonsidi Baru I no 25 dan rumah di jalan Mongonsidi Baru I no 13 yang tidak memilik IMB tidak ditindak juga, ada apa dengan Dinas Perkim dan Sat Pol PP Medan,” kata Eny Lilawati salah satu warga yang mengaku kecewa dengan kinerja Perkim dan Sat Pol PP Medan, Senin (3/5).

Saya akan tunggu sampai minggu depan kinerja Bagian Pemerintah Kota Medan, lanjut Eny, pasalnya saya sudah melaporkan permasalahan ketidakadilan yang saya alami ini Ke Tapem Kota Medan.

“Itu juga, soal Tower yang berdiri diatas Gereja, sudah jelas Sekda Kota Medan pada tanggal 21 Maret 2019 sudah menyurati Dinas Perkim dan Dinas Sat Pol PP Medan agar menertibkan Tower yang bediri diatas gereja, namun hingga saat ini, tidak ada tindakan Dinas Perkim dan Sat Pol PP Medan, kemana aja mereka bang,” cetus Eny.

Senada dengan itu, Purnama Beru Ginting warga Mongonsidi Baru I yang juga kecewa dengan penegakan Perda yang dikatakannya tebang pilih itu, meminta agar Walikota Medan memperhatiakan kinerja Perkim dan Sat Pol Medan, serta Camat Medan Polonia dan Lurah Anggrung dalam menindak Perda.

“Soalnya, banyak sekali Bangunan dan Tower yang tak kantongi ijin disini bang, jangan mereka tutup mata ata kesalahan mereka sementara kesalahan kami dinas Perkim terus kejar, ” ungkap Purnama Beru Ginting yang keseharian berdagang Kaki Lima (PK5).

Dikonfirmasi atas laporan warga tersebut, Kasubag Ketentraman dan Ketertiban Umum, Junaidi Lumbangaol membenarkan laporan itu.

“Laporan warga itu sudah kami terima bang, masih kami proses, rencana besok akan dilakukan cek fisik,” jelas Junaidi Lumbangaol melalui telepon Whatsapp Massager, Senin (4/5/21) sekira pukul 14.20 Wib.

Sementara saat Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, Faisal Tampubolon dikonfirmasi, Awak media diminta menanyakan langsung Kepala Bidang Pemanfaatan Bangunan dan Lingkungan, Ade Cahyadi Lubis.

“Kalau soal itu coba tanyakan langsung sama kabid iya bang,” tutup Faisal sembari mengucapkan terima kasih kepada kru media ini, Senin (3/521) sekira pukul 14.57 Wib.

Namun sayangnya, ketika Kepala Bidang Pemanfaatan Bangunan dan Lingkungan, Ade Cahyadi Lubis dicoba dihubungi oleh kru Media ini, Cahyadi tak kunjung menjawab telp.

Diketahui, Laporan Eny Lilawati di Tapem prihal Ketidakadilan Dinas Perkim dalam menegakan Perda, yang mana Dinas Perkim telah menyurati dirinya prihal pagar tembok yang dibangunnya sementara rumah yang berada diatas tanah Alm Ayahnya, Syahman Saragih tak disurati untuk di bongkar oleh Dinas Perkim.

Sedangkan Laporan Purnama Beru Ginting prihal lapak dagangannya yang diminta dibongkar, namun Rumah dibelakang tempat dagangannya yang tak kantongi IMB tak disurati oleh Kantor Camat.

Reporter | Marwan

Related posts

Leave a Comment