221 Napi Beragama Budha di Sumut Terima Pemotongan Masa Tahanan

topmetro.news – Sebanyak 221 warga binaan atau narapidana (napi) beragama Budha di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh remisi Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

“Dari 481 warga binaan beragama Budha yang ditahan di UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumut, sebanyak 221 orang memperoleh Remisi Khusus (RK I). Sedangkan RK II (bebas), tidak ada pada remisi Waisak tahun ini,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumut, Anak Agung G Krisna dalam siaran persnya, Selasa (25/5).

Ia merinci, napi yang mendapatkan remisi, yakni remisi 15 hari sejumlah 17 orang, remisi 1 bulan sejumlah 148 orang, remisi 1 bulan 15 hari sejumlah 43 orang, dan remisi 2 bulan sejumlah 13 orang.

Jumlah penghuni Lapas/Rutan di Sumut, kata dia, per tanggal 24 Mei 2021, sebanyak 33.434 orang. Dengan rincian, narapidana pria 24.508 orang, narapidana wanita 1.166 orang, tahanan pria 7.510 orang, dan tahanan wanita 250 orang.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment