Hiburan Malam Ditutup untuk Cegah Covid, Rudiawan: Tindakan Tepat

Hiburan Malam Ditutup untuk Cegah Covid, Rudiawan: Tindakan Tepat

topmetro.news Walikota Medan, M Bobby A Nasution mengeluarkan surat edaran terkait penutupan tempat hiburan malam selama 14 hari, hingga 31 Mei mendatang. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

Langkah itu, diakui anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus sebagai tindakan yang tepat. Akan tetapi, ia meminta pemberlakuan surat edaran tersebut tidak pandang bulu, dan hanya pada tempat hiburan tertentu saja.

“Kita mendukung langkah Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan untuk memutus mata rantai penyeberan Covid 19 dengan menutup tempat hiburan malam. Namun dengan catatan, harus berlaku terhadap semua tempat hiburan tanpa pandang bulu,” ungkap Rudiawan Sitorus kepada topmetro.news.

Politisi Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengaku, pada dasarnya penyebaran Covid 19 ini akan terus berlanjut mata rantainya, bila terjadi kerumunan rutin yang dilakukan. Kerumunan itu berada di tempat-tempat hiburan malam.

“Bagaimana mungkin, orang di tempat hiburan itu bisa jaga jarak. Lalu benar-benar menggunakan masker tanpa melepasnya. Itu hal yang mustahil,” beber dia.

Ia juga mendorong, Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengintenskan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka.

“Tindakan penyegelan yang dilakukan terhadap dua tempat hiburan malam itu sudah tetap. Setidaknya dapat menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya,” bebernya.

Terapkan Prokes

Diakuinya, penerapan protokol kesehatan, khususnya dalam kehidupan sehari-hari harus diterapkan dengan baik. Sebab, bila kita lalai, tidak tertutup kemungkinan kita dapat terkena Covid 19.

“Ya kita harus menjadi polisi bagi diri sendiri. Kita harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Tidak perlu berkumpul ramai-ramai,” tekannya.

Sedangkan untuk pembatasan jam operasional di restoran, rumah makan, dan pelaku-pelaku ekonomi lainnya, Rudiawan mengingatkan agar tidak menghancurkan perekonomian masyarakat kota Medan.

“Hancurnya perekenomian masyarakat, lebih bahaya dari Covid 19. Jadi, penerapan prokesnya harus diperketat. Sehingga roda perekonomian masyarakat Kota Medan tetap berjalan. Dan penyebaran Covid 19 bisa diatasi dengan baik,” imbuhnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment