Korban Investasi Bodong Datangi Polrestabes Medan, Minta Pelaku Ditangkap

Korban Investasi Bodong Datangi Polrestabes Medan, Minta Pelaku Ditangkap

topmetro.news Sejumlah korban investasi bodong dengan terlapor Ainike Salim mendatangi Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, pada Senin (31/5/2021). Mereka ingin menanyakan terkait perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ainike dengan kerugian berkisar Rp20 miliar.

Dikatakannya, hingga kini, setidaknya ada lima korban yang membuat laporan di Polrestabes Medan dengan terlapor Ainike Salim. Itu masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Sei Tuan dan Polda Sumut.

Dalam melancarkan aksi penipuannya, Ainike meyakinkan para korban investasi bodong itu dengan cara berbeda. Kepada korban perempuan, dia mengajak untuk melakukan arisan online.

Sementara ke korban laki-laki, pelaku meyakinkan korban menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.

Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31), warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang, mengaku menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada Ainike Salim untuk mengikuti arisan online.

Duit itu diserahkan kepada Ainike di Jalan Sunggal Komplek The Summer Set Regency Blok B No 57 Sunggal, Selasa (29/9/2020). Seiring berjalannya waktu, Ainike berulah dan keuntungan yang dijanjikan juga tidak sepenuhnya diterima Larasati.

Laporan Larasati tertuang dalam STTP/2432/X/2020, tanggal 1 Oktober 2020. Laporan itu ditandatangani Kepala SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

Pelaku Diproses

“Kita juga berharap polisi memproses kasus ini dan Ainike dapat diproses hukum,” katanya.

Korban Ainike berikutnya adalah Agung Wirawaskito. Warga Jalan AH Nasution Gang Dame itu diminta menyetorkan uang senilai Rp195 juta, modusnya titip dana untuk sebuah proyek.

“Jadi dia bilang ke saya, titip Rp5 juta nanti akan dikembalikan Rp7 juta. Saya menyetorkannya bertahap mulai awal April 2020. Puncaknya pada bulan Oktober 2020 lalu, saya kasih Rp100 juta,” ungkapnya.

Sementara, Panit Tipiter Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat, mengatakan, berkas laporan investasi bodong itu masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Ya benar, tadi para korban mendatangi penyidik menanyakan perkembangan. Sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment