Sakit Hati Dimaki, Sitompul Kampak Majikannya Hingga Tewas

ampak majikan sendiri, berinisial GDP (50), hingga tewas.

topmetro.news – Akibat sakit hati lantaran kena caci-maki, RTD alias Sitompul (38), warga Dusun Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura, kampak majikan sendiri, berinisial GDP (50), hingga tewas.

“Tersangka yang juga tinggal sekampung dengan korban ini merasa sakit hati, karena sering dihina dengan kata-kata kasar oleh korban,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupulu, Rabu (2/6/2021).

AKP Krisnat dalam keterangan tertulisnya memaparkan, kejadian pada Selasa (1/6/2021) sekira pukul 21.30 WIB itu berawal saat korban sedang berada di rumahnya. Tersangka tiba-tiba datang ke rumah korban dengan membawa sebilah kampak. Kemudian memanggil korban untuk mempertanyakan apa maksud dari ucapan korban yang tidak mengenakkan di hatinya itu.

“Saat itu tersangka bertanya kepada korban, ‘Apa maksud kau Bang?’ Lalu korban menjawab, ‘Teho! ‘(T*ik sama kau). Merasa marah dengan jawaban korban, tersangka kemudian mendorong pintu hingga membuat korban terpental. Selanjutnya menyerang korban dengan kampak yang mengakibatkan luka sabikan di sejumlah tubuh korban. Saksi yang melihat kejadian itu langsung berusaha menolong korban,” papar AKP Krisnat.

Namun, saat warga melarikan korban ke RSUD Aekkanopan, nyawanya tidak tertolong. “Karena dalam perjalanan korban sudah meninggal dunia,” sambungnya.

Dendam kepada Korban

AKP Krisnat juga menuturkan, bahwa tersangka bekerja bongkar sawit. Terkadang pengawal truk bermuatan sawit yang hendak dikirim ke PKS. Tersangka bekerja dengan korban sejak Bulan Juli 2020 lalu.

“Awal Bulan Mei 2021 lalu, tersangka sudah sakit hati kepada korban dan menyimpan dendam. Hal itu terjadi pada awal Bulan April lalu, sewaktu tersangka diberi tugas oleh korban untuk mengutip uang yang dibungakan korban. Jika tidak ada setoran dari hasil pungutan atau tagihan yang dikerjakan oleh tersangka, korban selalu marah dan mencaci maki tersangka dengan perkataan, ‘B*j*ng In*m, Na Di Hallang Ko Do Heppeng i?’ (P*p*k mamakmu. Yang kau makannya uang itu?),” beber Krisnat.

Hari Selasa (1/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB, sambung Krisnat, tersangka juga mendapat makian dari korban. Karena sakit hati itu pula pelaku kemudian merencanakan untuk melakukan pembunuhan kepada korban. Hingga akhirnya, pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban kemudian menyerang korban dengan kampak. Hingga akhirnya korban meregang nyawa.

Dari hasil pemeriksaan medis, ada luka robek pada bagian kepala korban dengan panjang 3 cm, lebar 0.5 cm dan dalam 1 cm. Di bagian tangan kanannya panjang 15 cm lebar 1.5 cm dalam 1 cm. Pada bagian lutut sebelah kanan panjang 5 cm lebar 1.5 cm. Di kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 3 cm dalam 2 cm dan pada kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 2 cm dalam 1 cm.

“Tersangka RTD alias Sitompul sudah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses sidik lebih lanjut,” tutup Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat.

reporter | Nathan Nababan

Related posts

Leave a Comment