Laka Lantas Ungkap Upaya Penyelundupan 148 Kg Ganja

penyelundupan ganja

topmetro.news – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengungkap upaya penyelundupan barang haram jenis ganja di Medan. Dia adalah, Mukmin, warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Luees, Aceh Darussalam. Tersangka ditangkap petugas Koramil 13, Percut Seituan.

Informasi diperoleh, Jumat (11/6/2021) menyebutkan, tertangkapnya Mukmin berawal dari kecelakaan mobil yang dikendarainya dengan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi BK 5749 CR di Jalan Besar Tembung pada Kamis (10/6/2021) malam.

Laka lantas itu membuat warga setempat marah. Seorang anggota Koramil 13, Percut Seituan Peltu ES langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah diceknya, diketahui pengemudi mobil Innova BK 1689 DX dihakimi warga karena menabrak dua pengendara sepeda motor Honda Supra Fit.

Pasangan suami istri yang jadi korban tabrakan itu bernama Muhammad Ramdahan Syam, warga Jalan Pusaka, Gang Sadar, Desa Bandar Kalipa dan Leoni Hartini.

Selanjutnya para korban tabrak lari dan pelaku Mukmin dibawa ke Kantor Koramil 13 Percut Seituan untuk proses mediasi berikut dua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Namun, sesaat setelah berada di kantor Koramil, pelaku tabrak lari berusaha melarikan diri berusaha melarikan diri namun gagal.

Petugas yang curiga kemudian mengecek dan ternyata dari dalam mobilnya didapatkan 5 karung berisi 148 bungkus ganja diduga seberat 148 kilogram.

Petugas segera mengamankan pelaku dan barang bukti mobil Innova, uang tunai Rp 115 ribu, satu HP, KTP, dua lembar slip bukti transfer, satu kartu BPJS, satu kartu debit dan lainnya.

Informasi juga menyebutkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Dalam kejadian tersebut, belum ada keterangan resmi dari kedua instansi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengakui adanya penyerahan tersangka 148 kg ganja tersebut berikut barang bukti.

“Ada memang, tapi masih kita kembangkan,” tandasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment