topmetro.news – EL (73) warga Jalan Barisan Gereja Marbun Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbahas, yang meninggal dunia pada Hari Senin (14/6/2021) dengan status suspect Covid 19, akhirnya menjalani pemakaman.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat keberatan karena tidak menerima status tersebut. Namun berkat Kapolsek Doloksanggul Iptu TL Simamora, pemakaman pun berhasil terlaksana di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan.
Iptu TL Simamora pun membenarkan ikut membantu tim medis melakukan pemakaman terduga pasien Covid-19 atas nama EL, berjenis perempuan. Berlangsung di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Bakti Raja. Yang sebelumnya, keluarga keberatan atas status EL suspect Covid-19 dari RSUD Doloksanggul.
Bukannya cuma soal pemakaman. Kapolsek Doloksanggul itu juga menunjukkan Aksi berani dengan ikut mengangkat peti dan menurunkan ke liang lahat.
“Karena diduga meninggal akibat Covid, selain sempat ditolak keluarganya. Masyarakat takut menguburkan. Langsung kita ambil alih,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (15/6/2021).
Kapolsek mengatakan, EL sempat menjalani perawatan di RSUD Doloksanggul sejak 13 Juni 2021 dengan keluhan pusing.
Lalu, pada Senin 14 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, pasien meninggal dunia. Dan, pihak RSUD Doloksanggul menyatakan EL meninggal dunia dengan status menderita Covid-19. Selain itu ada diagnosanya stroke haemorrhagic.
Namun, keluarga EL keberatan dan mempertanyakan cara pihak RSUD Doloksanggul menentukan pasien meninggal dengan status menderita Covid-19. Keluar pun tidak terima dengan keputusan tersebut.
Melihat situasi yang terjadi dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek mengatakan, oleh Polsek Doloksanggul dibantu jajaran Polres Humbahas menengahi permasalahaan tersebut.
Pemahaman dari Kapolsek
Ia memberikan pemahaman kepada keluarga EL. Akhirnya, keluarga pasien dapat menerima EL meninggal dengan status pasien Covid-19. Jenazah EL pun menjalani pemakaman sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja.
Namun, saat di lokasi, warga takut menguburkan. Hingga akhirnya Kapolsek Doloksanggul melepas seragam dan berganti APD turut mendampingi tim medis untuk mengangkut peti dan menguburkan jenazah.
Tambah Simamora, di samping merupakan atas kemanusiaan, ia melakukan itu, agar masyarakat tetap percaya kepada Polri. ” Ini demi kekondusifan dan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar mantan ajudan Bupati Simalungun itu.
Kepada kepolisian, lanjut Simamora, keluarga EL atas nama Lambok Siregar pun mengapresiasi kinerja Kapolsek Doloksanggul dan seluruh pihak terkait atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.
reporter | AfG