topmetro.news – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi kasus penembakan wartawan di Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim telah mendapatkan kronologis kejadian sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta alat bukti.
“Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” kata Hadi, Senin (21/6/2021) malam.
Selain telah memeriksa saksi, Hadi mengungkapkan, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan lainnya.
“Dalan mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga berkoordinasi dengan TNI. Polda Sumut akan mengusut tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” pungkasnya.
Reporter | Dedi

 
			 
                                 
                                